Gelapkan R2, Pemuda Paslaten Diringkus Totosik
Tomohon, MX
Tindakan kriminal kembali terjadi di Kota Tomohon. Kali ini, diduga menggelapkan kendaraan roda 2 (R2), pemuda JM (19), warga Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur, diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik, Kepolisian Resor (Polres) Tomohon. Selasa (2/6), di kompleks perkebunan skentei, Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK., M.H., melalui Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung menuturkan, pelaku melakukan aksinya dengan modus meminjam kendaraan milik korban, dengan alasan untuk mencari teman kerjanya.
"Pelaku meminjam sepeda motor Honda Vario 125 cc warna putih milik korban, MW (43), warga Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur. Selanjutnya, pelaku menghilang selama 4 hari sampai diamankan oleh Tim," ungkapnya.
Ditambahkan Katim, setelah menerima laporan dari MW, Tim URC Totosik langsung melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku.
"Setelah melalukan pencarian, tim mendapatkan info bahwa pelaku bersembunyi di perkebunan skentei Paslaten. Tim mengendap ke lokasi, alhasil tepat pukul 22.00 Wita, pelaku datang ke tempat persembunyian dan langsung diamankan Tim Totosik, bersama barang bukti," pungkas Katim.
Diketahui, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Tomohon Tengah. (Risal Kahidopang)



































