Dukung Kehadiran Indomaret Cs, Legislator Kedepankan Sejumlah Persyaratan


Ratahan, MX

Wacana kehadiran bisnis perbelanjaan berbasis ritel di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus menuai dukungan. Kali ini nada dukungan itu datang dari gedung wakil rakyat. Dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra, Marty Ole dan Tony Hendrik Lasut sepakat jika kehadiran Indomaret Cs ini sudah menjadi menjadi kebutuhan masyrakat Mitra.

“Karena DPRD adalah wakil rakyat, tentu kita harus mengutamakan apa yang menjadi kerinduan masyarakat. Kami akan mendorong eksekutif untuk mengakomodir apa yang menjadi keinginan masyarakat tersebut,” ujar Ketua DPRD Mitra, Marty Ole, Sabtu (30/05)

Meski begitu, sejumlah persyaratan ketat tetap jadi perhatian. Salah satunya dengan memprioritaskan anak daerah sebagai tenaga kerja di setiap toko.

“Tapi pengaturan di setiap kecamatan sesuai kebutuhan dan mempekerjakan orang Minahasa Tenggara,” kata Ketua DPRD Mitra, Marty Ole, Sabtu (30/5).

Tak hanya itu, setiap ritel yang akan beroperasi harus menjual produk-produk lokal Mitra yang sudah ada izin produksi dan harus beroperasi  1×24 jam.

“Sebagai pimpinan dewan tentu mendukung langkah pihak eksekutif dalam menghadirkan bisnis ritel. Apalagi DPRD sudah pernah membahas masalah ini dengan Dinas Koperasi dan telah menyampaikan syarat-syarat tersebut,” jelas politis PDIP itu.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Mitra, Tony Hendrik Lasut. Menurutnya, sebagai legislator yang menjadi representasi masyarakat, pihaknya harus bekerja untuk menjawab setiap keinginan publik.

“Masyarakat begitu antusias dan menginginkan ritel hadir di setiap kecamatan. Sebagai pimpinan DPRD yang adalah representasi dari rakyat, tentu akan sepenuhnya mendukung sepanjang itu menguntungan dan tidak merugikan masyarakat,” ucap Ketua DPD Partai Golkar Mitra.

Ia menambahkan kehadiran bisnis toko ritel ini akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tapi cukup satu per kecamatan dan dibangun di ibu kota kecamatan biar tidak berdampak lebih bagi kios-kios yang di desa,” katanya.

“Meski begitu, sebagai DPRD kami hanya bisa mengusulkan, selebihnya kebijakan ada di Bupati,” pungkasnya. (Kharisma Kurama)



Sponsors

Sponsors