Staff DPRD Sulut Diminta Profesional


Staff DPRD Sulut Diminta Profesional.

Manado, ME 

Penguatan terhadap tugas, pokok, fungsi dan tanggung jawab terus diseriusi Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pekerja di gedung rakyat Bumi Nyiur Melambai diminta untuk lebih profesional.Itu terlihat dari pelatihan yang digelar di Kantor Sekertariat DPRD Provinsi Sulut, Rabu (20/11).

Sekertaris Dewan (Sekwan) Sulut, Bartholemeus Monononutu mengungkapkan, kegiatan ini  sebagai tindak lanjut dari penjabaran tugas dan tanggungjawab sebagai Aparatur sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan.

"Tugas pokok dan kewenangan ASN sudah jelas, tapi dibutuhkan pendalam sehingga kegiatan pelatihan seperti ini dibutuhkan," kata  Mononutu yang juga tampil sebagai pemateri dalam kegiatan ini.

Ia juga menyorot  pendampingan saat pelaksanaan tugas perjalanan dinas, baik surat tugas dan laporan yang disampaikan harus sama, jangan sampai terlambat.

" ASN disekertariat DPRD harus Bekerja tulus, "tegas Mononutu.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan DPRD Sulut, Dammy Tendean menegaskan, soal pendalam tugas setiap ASN diingatkan agar setiap tugas pekerjaan dapat dilakukan secara bertanggungjawab dengan memuat fakta lapangan.

 "Apa yang dilaksanakan itu yang dipertanggungjawabkan, agar tidak ada temuan, juga dalam hal kerjasama antar bagian agar dapat terjalin secara baik termasuk pelaporan kegiatan berkas yang diajukan juga harus sesuai sehingga dapat dipertanggungjawakan dengan baik. "Input data laporan kegiatan sesuai tupoksi adalah kewajiban agar dapat berlangsung secara baik," ungkap  Tendean.

Senada disampaikan Rony Geruh Kepala Bagian Persidangan Setwan DPRD Sulut  yang mengangkat soal tugas pokok bagian Persidangan yang rutin melaksanakan kegiatan teknis dengan mengedepankan kwalitas pelayanan bagi seluruh Anggota DPRD, karena sumber daya harus dipersiapkan dengan baik karena bagian persidangan adalah mekasanakan tugas pelayanan sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan yang dapat bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas pelayanan termasuk penyampaian laporan secara tertulis yang tepat waktu  "Pelayanan yang baik bagi Anggota Dewan harus dilaksanakan agar kebutuhan bagi Anggota dapat berjalan dengan baik," tegas Geruh. sebab tugas

Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh staf dan THL dilingkup sekertariat DPRD Sulut isu sentral yang diangkat terkait Pendalaman pelaksanaan tugas yang dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku sehingga tidak berdampak pada lembaga sekertariat Dewan. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors