Akhirnya Kelengkapan Berkas 9 DOB Masuk DPR-RI


Jakarta, ME

Kelengkapan berkas cikal bakal 2 Provinsi, 4 Kabupaten dan 3 Kota (Provinsi Bolmong Raya, Provinsi Perbatasan Kepulauan Nusa Utara, Kota Langowan, Kabupaten Minteng, Kabupaten Bolmong Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan, Kota Tahuna, Kota Melonguane, dan Kabupaten Talaud Selatan) di Sulut akhirnya masuk ke DPR RI.

 

Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil, bersama Wakil Ketua DPRD Sulut, Ketua dan Anggota Pansus Pemekaran DPRD Sulut, mempresentasikan kesiapan pembentukan 9 Daerah Otonom Baru (DOB) ini di ruang rapat Komisi II DPR-RI, Kamis (11/07).

 

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi 2 Agum Gunanjar, didampingi oleh anggota Komisi 2 serta fraksi-fraksi. “Kami Komisi 2 menyambut baik kelengkapan usulan 9 DOB tersebut, kami mendukungan untuk melanjutkan proses sesuai dengan prosedur dan peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007,” ujar Gunanjar.

 

Dalam pertemuan ini Wagub didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen, Kepala Inspektorat Sulut Mecky M. Onibala, plt. Sekwan Sulut John Palandung, dan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dr. Noudy Tendean. (tim-me)

 

Foto : Wagub Saat Mempresentasikan 9 DOB di Komisi II DPR-RI. (Ist)



Sponsors

Sponsors