Paripurna DPD-RI Setujui Rekomendasikan Pembentukan Kota Langowan


TONDANO, ME : Selangkah lagi dambaan seluruh warga masyarakat Langowan serta pihak-pihak yang mendukung terwujudnya pemekaran Kota Langowan bakal segera terwujud. Pasalnya, calon DOB Kota Langowan termasuk salah satu dari 11 calon DOB yang direkomendasikan oleh DPD-RI.

Persetujuan tersebut didapatkan melalui Paripurna DPD-RI yang digelar Rabu (14/05/2014) di Gedung Nusantara V dengan agenda penyampaian Pandangan Komite I DPD RI terhadap RUU tentang Pembentukan calon DOB untuk disahkan menjadi keputusan.

“Masuknya calon DOB Kota Langowan dalam daftar calon DOB yang mendapat rekomendasi dari DPD-RI ini, artinya selangkah lagi pemekaran Kota Langowan akan segera terwujud,” kata Ketua Panitia Pemekaran Kota Langowan, Jeffry Th Pay yang juga turut hadir dalam Paripurna tersebut.

Sidang yang dihadiri oleh delegasi dari berbagai daerah calon DOB itu diwarnai dengan sukacita begitu nama-nama calon DOB secara bergilir disetujui. Delegasi dari Provinsi Sulut tampak kompak mengaplaus begitu nama calon DOB disebut dan disetujui. Dari calon DOB yang berasal dari Provinsi Sulut, nama DOB yang pertama disebut adalah Kota Langowan, kemudian Provinsi Bolmong Raya, Kota Tahuna dan Kabupaten Talaud Selatan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga Langowan yang telah mendoakan dan mendukung perjuangan pembentukan Kota Langowan. Sekarang kita hanya tinggal menunggu Paripurna di DPR-RI,” ungkap Jeffry. (Jeksen Kewas)



Sponsors

Sponsors