Wabup Hadiri Paripurna DPD-RI Pengesahan Kota Langowan
TONDANO, ME : Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang pada Rabu (14/05/2014) hari ini dipastikan akan mendatangi Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI di Jalan Gatot Subroto Jakarta untuk menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke-12 Tahun Sidang 2013-2014 dengan agenda penyampaian Pandangan Komite I DPD RI terhadap RUU tentang Pembentukan Kota Langowan untuk disahkan menjadi Keputusan DPD RI.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi melalui siaran pers pagi.
“Pak Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi telah mendelegasikan pak Wakil Bupati Ivan Sarundajang untuk menghadiri Sidang Paripurna DPD RI tersebut,” terang Tumundo.
Dikatakannya pula, kehadiran perwakilan Pemerintah Daerah dalam Paripurna tersebut adalah tindak-lanjut dari surat Sekretaris Jenderal DPD RI nomor DN 860/153/DPD/V/2014 tanggal 9 Mei 2014 perihal Undangan kepada Bupati Minahasa untuk menghadiri Sidang Paripurna DPD RI tersebut pada hari Rabu, 14 Mei 2014 di Gedung Nusantara V Jakarta.
“Nantinya pak Wabup Ivansa akan didampingi oleh Ketua Tim Pemekaran Calon Kota Langowan serta para pejabat terkait lainnya dalam mengikuti Sidang Paripurna DPD RI tersebut,” tandasnya. (Jeksen Kewas)



































