Empat Pelaku 'Doger' Ditangkap Polisi
29 Anjing Sebagai Babuk
Manado, ME
Empat tersangka pencurian anjing atau doger, ditangkap Tim Manguni I, di Tanjung Batu Kota Manado, Minggu (18/9).
Ke empat pelaku masing-masing YR alias Yagis alias buang (39) warga Kelurahan Mahakeret Timur, Lingkungan IV, YR alias Yulius alias datu (34) warga yang sama. Kemudian MK alias Meidy alias Kokong (26) warga Bumi Nyiur Lingkungan I dan DM alias David (39) warga Bumi Nyiur Lingkungan IV.
Para pelaku beraksi gunakan mobil rental jenis avanza atau sejenisnya. Sedangkan daerah operasi para pelaku yakni wilayah Belang, Ratahan, Langowan, Tondano, Tomohon, Manado.
Modus para pelaku menyebar di rumah-rumah warga dengan jenis obat bius anjing disisip didalam ikan (potas, red). Setelah dimakan, beberapa saat kemudian, anjingnya akan pingsan bahkan mati. Anjing-anjing tersebut dijemput kembali oleh para pelaku.
"Ke empat pelaku, ditangkap tanpa perlawanan. Barang bukti yang kami sita yakni 29 anjing sudah mati didalam mobil honda mobilio warna merah DD 1897 ID dan beberapa kendaraan minibus,"terang Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Marjuki.
"Anjing hasil doger tersebut, akan diserahkan ke penadahnya di jalan siswa namun penadah itu telah ditangkap,"tambahnya.
"Saat ini para tersangka dan babuk ditangani Subdit III, Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut utk proses hukumnya,"tutupnya.(melky tumilantouw)



































