Resmob Manguni Bekuk Pelaku Curanmor di Perum Wen Win
Manado, ME
Team Resmob Manguni 1 pimpinan Iptu Dorman Liwo, menangkap satu lagi tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (4/9) subuh.
"Pelaku ditangkap di Perum Wen Win tanpa perlawanan," ujar Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pitra Ratulangi didampingi Kabid Humas Kombes Marjuki.
Tersangka yang diamankan berinisial DP alias Daniel (19), warga Desa Sea Jaga I. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi tertanggal 1 September 2016, dengan korban Yosta Hizkia, Warga Perum Wen Win Desa Sea.
"Modus pelaku dengan cara berpura-pura pinjam motor korban, lalu membawa lari motor tersebut dan ditawarkan ke pembeli. Tapi gagal terjual karena langsung ditangkap tim kami," jelas Ratulangi.
Dalam penangkapan ini polisi juga mengamankan barang bukti (barbuk) berupa 1 unit motor Yamaha Mio Soul 125 cc warna hitam, dengan nomor polisi (nopol) DB 2352 BS.
"Tersangka dan barbuk telah diserahkan ke Polsek Pineleng untuk proses penyidikannya," pungkas Ratulangi. (melky tumilantouw)



































