Foto: Ilustrasi
Cengkih 100Kg Ludes ditangan Pencuri
Manado, ME
Kasus pencurian kembali masuk dalam Laporan Kepolisan Polresta Manado. Kali ini cengkih sebanyak 100 Kg milik Vinus Lendway warga Prima Lingkar Asri B-3 No.30 Jatibening, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, diduga dicuri oleh pelaku Frangky alias FS bwarga desa Sawangan Kabupaten Minahasa bersama dengan teman-temanya. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan september 2015 silam, hanya saja baru dilaporkan, Senin (25/07) pukul 09.45 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi di Desa Sawangan (Perkebunan Rarumpakan), Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa. Kejadian bermula saat korban mendapat laporan dari saksi Ishak alias IM (63) bahwa buah cengkih miliknya telah dipetik oleh para terlapor sebanyak 100 Kg atas suruhan dari Karel Suawah.
Korban yang tak terima dengan hal tersebut, yang mengakibatkan dirinya mengalami kerugian Rp 50 Juta, akhirnya melaporkan kejadian ini di Polresta Manado. Kasubag Humas AKP Agus Marsidi ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. "Laporan sudah diterima, dan akan di proses lebih lanjut," tandas marsidi, (Rhendi Umar)



































