Kepsek SMK 8 Tuminting Kans Jadi Tersangka


Manado, ME

Kasus korupsi pembangunan SMK Negeri 8 Manado,terus di genjot Polresta Manado. Informasi terbaru yang diterima. Dalam pemeriksaan, pihak kepolisian bakal menetapkan kepala Sekolah dan pihak pembangunan sekolah sebagai tersangka.

 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Edwin Humokor saat dikonfirmasi membenarkan pernyataan tersebut. " Pihak kepala sekolah dan pihak pembangunan bisa dijadikan tersangka dalam kasus ini," ungkapnya.

 

Humokor pun menjelaskan, pekan depan kasus ini akan diekspos ke Badan Pengawasan dan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut. " Pekan Depan Kasus akan diekspos ke BPKP. Untuk saat ini pemeriksaan masih dalam pemeriksaan dokumen, jelasnya.

 

Diketahui sebelumnya kasus dugaan tipikor pembangunan SMK Negeri 8 Tuminting Sumompo menggunakan anggaran Blockgrand atau dana APBN yang menelan anggaran miliaran Rupiah.

 

Pihak sekolah pun diduga melakukan mark up upah tenaga kerja dalam laporan  keuangan. Parahnya lagi anggaran pembangunan proyek tidak terpampang dalam papan pemberitahuan di lokasi.

 

Pembangunan gedung sekolah tersebut diketahui sudah berjalan sejak akhir tahun 2012 lalu, yang juga disinyalir tidak memperhatikan akan bahaya longsor dan banjir, mengakibatkan sekolah tersebut akhirnya roboh lantaran bencana alam beberapa waktu yang lalu.

 

Sebelumnya warga sekitar telah memberi peringatan untuk dipertimbangkan akan bahaya longsor dan banjir, tapi tidak didengarkan oleh pihak sekolah. (Rhendi Umar)



Sponsors

Sponsors