Uang Rp90 Juta Tak Dikembalikan, Erni Polisikan Hasmawati


Manado, ME

Sial dialami Erni Katili, warga Kelurahan Kairagi, Lingkungan VII Kecamatan Mapanget. Pasalnya, uang 90 Juta milik wanita berusia 47 tahun itu tak dikembalikan oleh HS alias Hasmawati Warga lingkungan IV, Kecamatan Tikala.

 

Berdasarkan informasi yang himpun, peristiwa terjadi Oktober 2010 silam. Pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam uang dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut selambat-lambatnya November 2015. Percaya pada omongan pelaku, korban pun memberikan uang jutaan rupiah tersebut kepadanya.

 

Tiba pada waktu yang disepakati, pelaku mengingkari janjinya kepada korban dan kembali berjanji akan mengembalikan pada bulan-bulan berikutnya. Korban pun menuruti permintaan pelaku. Tahun demi tahun berlalu, korban menagih hutangnya tapi pelaku masih mengingkari janjinya.

 

Merasa dirinya telah ditipu, akhirnya korban melaporkan kejadian ini di Polresta Manado, Kamis (09/06).

 

Kasubag Humas AKP Agus Marsidi saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. "Laporan sudah diterima, dan akan diproses lebih lanjut," tandas Marsidi. (rhendi umar)



Sponsors

Sponsors