Modus Pinjam Uang, Worang Kena Tipu


Manado, ME

Kasus penipuan kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah Jeane Worang (52) warga kelurahan Ranotana Weru linkungan VI kecamatan Wanea. Sementara pelaku yang dilaporkan yakni Agustini alias AS (53), warga ditempat yang sama.


Berdasarkan penuturan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, pelaku meminjam uang kepadanya sebesar Rp. 45 Juta Rupiah 30 Agustus 2015, dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada akhir bulan Desember 2015.


Tiba pada tanggal yang disepakati pelaku mengingkari janjinya, serta berjanji kembali akan mengembalikan uangnya pada bulan april 2016. Setelah tiba kembali pada tanggal yang dijanjikan, pelaku pun kembali mengingkari janjinya tersebut.


Merasa telah ditipu akhirnya korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku di Polresta Manado Selasa (24/5). Kasubag Humas AKP Agus Marsidi membenarkan laporan tersebut. "Secepatnya laporan ini akan segera kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Marsidi. (Rhendi Umar)



Sponsors

Sponsors