Modus Pinjam, Pelaku Bawa Lari Motor
Manado, ME
Sial dialami oleh Imelda Adatuaung (21) warga Kelurahan Pandu Lingkungan III Kecamatan Bunaken. Pasalnya motor Suzuki DB 3680 AN miliknya dibawa lari oleh pelaku yang mengaku sebagai teman dari Andre Malensang yang tak lain adalah teman yang dikenalinya.
Kejadian tersebut terjadi Selasa (07/06). Berawal saat teman korban Andre menghubungi dirinya lewat telephone untuk meminjam motornya. Mereka pun saling janji untuk bertemu di Kelurahan Sumompo Lingkungan IV depan SD GMIM 48.
Sesampainya korban di Lokasi, tiba-tiba datang seorang perempuan yang tidak dikenalinya mengaku adalah teman dari Andre. "Dia minta agar motornya diserahakan pada dirinya saja, karena andre telah menyuruh untuk mengambil motor itu," ucapnya.
Lantaran korban percaya dengan omongan pelaku, akhirnya dirinya menyerahkan motor tersebut kepadanya.
Beberapa Jam kemudian korban pun mencoba menghubungi Andre. Tetapi nomornya selalu dialihkan. Dirinya terus-terus menerus mencoba hingga waktu untuk pengembalian motor, nomor andre terus di alihkan. Parahnya lagi motornya tak kunjung di kembalikan.
Merasa motor sudah digelapkan. Akhirnya dirinya melaporkan kejadian ini di Mapolresta Manado Rabu (07/06).
Kasubag Humas AKP Agus Marsidi ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut, dan mengatakan akan memproses secepatnya laporan tersebut. (Rhendi Umar)



































