Diduga Gunakan Narkoba, Oknum Nahkoda Kapal Ditahan Polisi


Amurang, ME

Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) menangkap seorang nahkoda kapal, AS alias Andi atas dugaan mengunaan narkoba jenis sabu.

 

Penangkapan terhadap Andi dilakukan di kapal tagboat Alpine Marine-18 yang sedang sandar di pelabuhan Amurang, Kamis (26/5) dini hari.

 

Petugas yang telah mendapat informasi peredaran narkotika di pelabuhan Amurang langsung bergerak cepat. Satuan Resnarkoba Polres Minsel dibawah pimpinan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba IPTU Noldy Rimporok,SE, langsung ke lokasi melakukan razia terhadap kapal tagbout Alpine Marine-18 yang baru saja bersandar di pelabuhan.

 

"Saat razia kita langsung melakukan tes urine terhadap sejumlah awak kapal dan berlangsung lancar dan kondusif. Dari tes ini hasilnya negatif," kata Rimporok.

 

Selanjutnya dia menjelaskan razia kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penggeledahan di dalam ruang kamar. Dalam penggeledahan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 19 Kantong Plastik bening kosong, 3 buah alat hisap (bong), 4 buah pipa kaca (pirex), 1 buah alat hisap (bong) dalam keadaan tidak sempurna dalam bentuk tabung, 5 buah korek api, 5 buah selang transparan dan 11 buah ujung sedotan plastik warna putih.

 

"Saat ini nahkoda kapal beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Minsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan," tukas Rimporok. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors