Foto: Kapolri Badrodin Haiti
Kapolri Tegas Minta Penyidikan Kasus Perkosaan Agar Dipercepat
Manado, ME
Merujuk pada kasus-kasus pemerkosaan yang saat ini marak terjadi di Indonesia, terlebih yang terjadi di Sulawesi Utara. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) menegaskan, Presiden sudah menyatakan bahwa kekerasan seksual terhadap anak, sebagai suatu kasus kejahatan yang luar biasa.
Oleh karena dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri, untuk melakukan penyidikan dengan serius dan cepat, manakala melihat kasus pemerkosaan. "Kalau nda cepat, kita pertanyakan komitmennya," jelasnya kepada awak Media Jumat (20/5).
Dirinya pun menghimbau jika menemukan kasus seperti ini kembali, diupayakan agar dilakukan proses hukum secara tepat dan diterapkan hukuman yang berlapis. "Silahkan jaksa punya pilihan untuk membawa dakwaan ini ke pengadilan, tetapi paling tidak kita bisa menyiapkan instrument-instrument hukum yanh bisa dikenakan untuk bisa memperberat hukuman kepada pelaku kejahatan tersebut," kuncinya. (Rhendi Umar)



































