9 Bulan Buron, Ipin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi


Kotabunan, ME

Kasus dugaan pemerkosaan tehadap Sekar (nama samaran), 15 tahun, warga Desa Buyat Selatan beberapa waktu lalu, kambali mencuat. Hal itu setelah pelaku berhasil diringkus aparat Polsek Urban Kotabunan.

 

Pelaku yang diketahui bernama ID alias Ipin, 53 tahun, merupakan warga Desa Buyat Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Ipin sebelumnya sempat menghilang selama sembilan bulan. Pelariannya akhirnya terhenti setelah diringkus petugas di Desa Bongkuday Boltim. Kasus ini mencuat setelah ID dilaporkan ke Mapolsek Urban Kotabunan oleh ibu korban.

 

Pelaku ID alias Ipin saat diwawancarai  manadoexpress.co, Senin (6/6), mengatakan kasus ini sudah lama tapi baru sekarang terbongkar. "Kasus ini sudah lama, sudah sembilan bulan tapi waktu itu saya lari," ujar Ipin di Mapolsek Urban Kotabunan.

 

Kasus pelecehan seksual tersebut terbongkar karena korban Sekar mengadu kepada orang tuanya. Ia membeberkan ia telah diperkosa oleh AB alias Ata dan sampai saat ini pelaku masih dalam pengejaran polisi. Dari situ korban mengaku kepada ibunya bahwa sebelumnya ia pernah diperkosa oleh ID alias Ipin.

 

Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Pendi Manoppo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan pemerkosaan tersebut. "Pelaku sudah masuk tahap satu, dan berkasnya akan dilimpahkan ke Polres Kotamobagu," singkat Manoppo. (matt rey kartoredjo)



Sponsors

Sponsors