Usai Mencuri, Pelaku Takluk Ditangan Resmob Malalayang


Manado, ME

Lelaki berinisial SIP alias Vanus (30an), warga Kecamatan Tuminting, tak berkutik saat Tim Resmob Polsek Urban Malalayang, menggeledah mobil yang dikemudikannya. Pasalnya, dari dalam mobil, ditemukan satu unit I-Phone serta satu buah tas berisi surat-surat penting yang digasaknya dirumah milik Hilda Mandalika (45), warga Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan III, Kecamatan Malalayang, Selasa (17/5) pagi, sekitar Pukul 09.00 WITA.

 

Berdasarkan informasi yang dirangkum diruangan Reserese Kriminal (Reskrim) Polsek Urban Malalayang, peristiwa pencurian terungkap dimana saat itu pelaku mendatangi rumah terlapor tanpa sepengetahuan dari penghuni rumah. Saat berada didalam rumah, pelaku langsung mengambil I-Phone yang sementara dicarger dan sebuah tas berisi surat-surat penting lalu pelaku dengan cepat keluar dari dalam rumah menuju mobil.

 

Nah, saat berada disamping mobil, korban curiga dengan gelagat pelaku, tidak lama kemudian anak korban memberitahukan kalau I-Phone miliknya sudah hilang. Saat ditanya kepada pelaku, dengan santai mengatakan kalau dia bukan pencuri. "Jangan ngoni tuduh pakita yang ambe, skarang kita motanya, mana ngoni pebukti," ungkap korban meniru ucapan pelaku.

 

Beberapa saat kemudian, datang Tim Resmob Malalayang yang langsung memeriksa mobil pelaku. Awalnya polisi sempat terkecoh sebelum menemukan barang bukti, namun berkat kelihayan dan insting yang tinggi. Polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa I-Phone yang disimpan pelaku dibawa Jok mobil dan disitu pelaku akhirnya tertunduk malu dan digiring ke Mapolsek.

 

Kapolsek Urban Malalayang, Kompol Joutje Fernatubun, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku sudah diamankan dan sudah dijebloskan kesel tahanan." (rhendy umar)



Sponsors

Sponsors