Foto: MenPAN Yuddy Chrisnandi mengunjungi tersangka kekerasan seksual di penjara Polsek Maesa, di dampingi Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan Walikota Bitung Max Lomban
Manurung: Polres Percepat Penanganan Kasus ER
Pemkot Bitung ”Handle” Biaya Perawatan Korban Kekerasan Seksual
Bitung, ME
Entah karena sedang ada perlombaan ataukah karena moral manusia Indonesia yang terkenal sopan dan ramah tamah telah mengalami dehidrasi. Belum lagi selesai penanganan kasus-kasus kekerasaan seksual terhadap anak dibawah umur yang lainnya, masyarakat Kota Bitung digemparkan dengan berita kekerasaan seksual yang di alami oleh salah seorang gadis di bawah umur.
ER yang baru berusia 12 tahun, warga Kabupaten Minahasa Selatan, harus merasakan pahitnya kenyataan bahwa dirinya harus menjadi korban kekerasan seksual oleh orang yang tidak dikenal.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/5), Wakapolres Kota Bitung Kompol Bargani Manurung,SIK, mengatakan, sampai saat ini pihaknya bergerak cepat untuk mengungkap kasus kekerasan seksual tersebut. ”Kami bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Namun begitu saat ini kami belum bisa mengatakan bahwa kasus ini adalah murni kasus pemerkosaan, karena kami harus menunggu keterangan ahli,” ujarnya.
Dalam kesempatan berbeda, Walikota Bitung, Max J.Lomban,SE,M.Si, menegaskan bahwa pihak Pemkot Bitung akan menangani seluruh biaya pengobatan dan perawatan korban kekerasan seksual, ER. ”Meskipun korban bukan warga Bitung, tapi ini merupakan kepedulian kami sebagai pemerintah dalam membantu. Langkah awal yang kami lakukan adalah memindahkan korban ke ruang VIP untuk mempercepat proses penyembuhan dari trauma yang dialami,” jelasnya.
Diharapkannya, gerakan cepat pihak kepolisian dalam mengungkap kasus dimaksud, apalagi kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini sudah menjadi kasus luar biasa secara nasional, serta mendapatkan perhatian khusus dari Presiden RI, Joko Widodo. (Keket)



































