Ibu Korban Pemerkosaan Cek Perkembangan Kasus di Polsek Kotabunan

Sempat Diminta Selesaikan di Desa Saja


Kotabunan, ME

Kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di perkebunan Sira Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) beberapa hari lalu, terus disorot warga.

 

Rabu (11/5), ibu korban NM (38), datang ke Mapolsek Urban Kotabunan untuk melihat perkembangan kasus tersebut, dimana sebelumnya kasus ini sudah dilaporkan.

 

Identitas pelaku berinisial AB alais Ata (34), warga Desa Buyat Kecamatan Kotabunan yang berprofesi sebagai supir, sekarang masih dalam pengejaran polisi karena diduga pelaku A telah kabur.

 

Menurut penuturan saksi, NM, sekitar pukul 05.00 Wita, korban AK (15) dan adiknya N (13) sedang asik membelah kelapa di kebun kelapa, tepatnya di Sira. Tiba-tiba pelaku Ata datang dan menangkap korban. Korban sempat melarikan diri tapi Ata terus mengejar korban hingga ahirnya Ata berhasil memperkosa korban AK. Baju korban sempat robek karena dipaksa oleh Ata.

 

Merasa tidak terima dengan perlakuan Ata, ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Sangadi (Kepala Desa) Buyat, Husni Modeong. Ibu korban sempat kecewa karena Sangadi Husni Modeong mengatakan agar kasus ini diselesaikan di desa. "Saya kecewa, karena menurut Sangadi Husni Modeong, agar kasus ini diselesaikan di desa," terang NM, ibu korban.
"Ini bukan kasus perkelahian lalu diselesaikan di desa," tambanya.

 

Akhirnya, ibu korban langsung melapor ke Mapolsek Urban Kotabunan.

 

Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Pendi Manoppo, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. "Kami akan memanggil beberapa saksi, kemudian pelaku kami panggil. Kalau tidak datang, kami akan melakukan penangkapan," kunci Manoppo. (matt rey kartoredjo)



Sponsors

Sponsors