Tersangka Net Invest Tuding Polisi Lakukan Kriminalisasi

Berkeliaran di Medsos


Manado, ME

Tersangka kasus Net Invest, FR alias Focksi telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polresta Manado. Walau demikian, ia masih bebas berkeliaran di jejaring sosial Facebook, Group Manguni Lovers 123.

 

Saat dikonfirmasi lewat media sosial (medsos) dan ditanyakan apakah ia berada di Group Manguni Lovers 123, Focksi mengiakan. "Ya, di Tim Manguni," singkat dia.

 

Menurut Focksi, kalau sesuai prosedur pemanggilan ia siap memenuhinya tapi ditangkap dengan status DPO dan tanpa surat pemanggilan terlebih dahulu, itu tidak sesuai prosedur.

 

"Tunjukan bukti tanda terima surat panggilan. Saya orang sangat kooperatif, kalau saya seperti ini bentuk protes terhadap oknum penegak hukum," ujar dia.

 

Dirinya menambahkan, oknum penegak hukum yang sebenarnya berusaha mengkriminalisasi pihak Net Invest.

 

"Saya berharap tidak terjadi pada pihak atau orang lain. Intinya, buka blokir rekening, kembalikan uang yang disita biar kami tidak dituduh penipu dan tidak dituduh menggelapkan uang," ujar dia. (rhendi umar)



Sponsors

Sponsors