Partner Net Invest Kans Jadi Tersangka


Manado, ME

Partner Net Invest Manado harus berwas-was saat ini. Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi menyatakan, akan memproses para Partner Net Invest ketika ada laporan dari para Investor. "Siapa saja yang melaporkan para partner maka kami akan proses," tutur Mandagi, sembari menambahkan investasi ini adalah investasi bodong atau tidak jelas keberadaannya.

 

Mandagi menanbahkan, untuk para tersangka FR alias Foxxi dan SR alias Mitha, sudah ditetapakan status DPO dari pihak kepolisian. "Kami sementara mencari jejak keberadaan mereka. Memang agak kewalahan tapi jika ditemukan, kami akan lakukan penangkapan serta memproses secepatnya kasus ini," ucap Mandagi.

 

Sebelumnya, pada beberapa waktu yang lalu, beberapa investor sudah datang melaporkan kasus ini di SPKT Polresta Manado, yakni Deysi Wuisan dan Iman Christo Tujuwale warga Ranomout, yang sama-sama mengalami kerugian Rp 50.400.000. "Jadi para Investor yang dirugikan, silahkan laporkan di SPKT Polresta Manado," kunci Mandagi. (rhendi umar)



Sponsors

Sponsors