LITPK Bakal Mengadu ke KPK

Polres bolmong diduga endapkan sejumlah perkara korupsi


Lolak, ME

Kepolisian Resort (Polres) Bolmong, di. bawah kepemimpinan AKBP William Simanjuntak SIK, nampaknya terus mengukir prestasi buruk. Terlebih jika terkait dengan pengusutan perkara korupsi yang sedang ditangani korps Bhayangkara tersebut.

 

Sejak William dilantik menjabat sebagai Kapolres Bolmong, hanya kasus peninggalan dari pejabat sebelumnya yang sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

 

Padahal, kasus yang mereka (Polres) tangani begitu banyak dan sebagian lainnya terlanjur menjadi perhatian publik. Salah satunya porses pengusutan kasus dugaan SP2D fiktif yang terjadi di DPRD Kotamobagu.Kasus itu hingga saat ini belum ada progres sejak ditangani unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong, pada September lalu.

 

Komitmen untuk memberantas para pelaku korupsi di Tanah Totabuan ini, dipertanyakan oleh Yakin Paputungan, Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) Cabang Bolmong Raya.

 

Menurut yakin, Kapolres AKBP William Simanjuntak ini, begitu banyak mengoleksi perkara korupsi. Padahal, sebelumnya, pria berdarah batak itu, menjabat sebagai Kanit I Tipidkor Polda Sulut. “Ini memiriskan, banyak kasus yang diselidiki, namun sampai saat ini tidak ada perkembangan sama sekali. Padahal Kapolres itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Kanit Tipidkor Polda Sulut,” terang Yakin.

 

Masyarakat Bolmong Raya pada umumnya banyak menaruh harapan terhadap Kapolres tersebut. Namun, yang terjadi sekarang malah memprihatinkan. “Sebagian besar kasus yang diselidiki unit Tipikor semenjak Kapolres William menjabat, baru pada tahap penyelidikan. Sampai sekarang belum ada perkembangannya. Masyarakat banyak yang kecewa dengan sepak terjang Kapolres sekarang ini,” tambah Yakin.

 

Yang paling menjengkelkan, lanjut Yakin, baru-baru ini ada kasus Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang, Bolmong, yang nilainya sangat kecil malah dijadikan produk hukum oleh Polres Bolmong. Sementara, kasus besar lainnya yang tengah diselidiki belum bisa dituntaskan.
“Intinya selama William bertugas tidak ada hasil sama sekali dalam penanganan korupsi. Dan ini sangat mengecewakan masyarakat. Rencananya kami akan melaporkan kinerja Kapolres ini ke Polda Sulut hingga ke Mabes Polri. Bahkan, kalau perlu saya akan menyurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tandas Yakin.(endar yahya)



Sponsors

Sponsors