Antisipasi ASN Sering Bolos, Sehari 4 Kali Sidik Jari
Amurang, ME
Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sering bolos kerja membuat tugas dan pelayanan tidak maksimal. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) berencana akan segera menerapkan absensi sidik jari sebanyak empat kali dalam sehari.
"Biasanya hanya dua kali sehari, tapi kita akan terapkan empat kali absensi. Ini penting dilakukan mengingat banyak ASN usai jam makan siang sudah tidak balik kantor," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Roy Tiwa, Selasa (1/3).
Untuk absensi ini dia menjelaskan dilakukan saat pagi hari, istirahat makan siang, sesudah makan siang dan setelah pulang kantor.
Penerapan absensi ini lanjut dia adalah untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 5/2014 tentang ASN untuk mendongkrak kinerja dan kedisiplinan pegawai negeri. "Dengan cara ini tentu akan membuat ASN lebih rajin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat," terangnya.
Dia mengatakan, penerapan absensi sidik jari ini juga merupakan program Pemkab yang sudah dimulai sejak tahun 2014. Dimana dalam penerapannya, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib menggunakannya. "Untuk SKPD yang tidak memiliki jaringan internet absensinya dilakukan secara manual," kata Tiwa.
Sementara untuk ASN yang malas masuk kantor dia mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sangsi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. "Tentu ada teguran bagi pegawai bersangkutan. Selain itu ada pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP)," ujar Tiwa. (jerry sumarauw)



































