Polda Bidik Dana BBM DPRD Kotamobagu


Kotamobagu, ME

Genderang perang terhadap aksi korupsi di Bumi Nyiur Melambai, kencang ditabuh. Kali ini, radar hukum Korps Bhayangkara, menyasar gedung rakyat di Tanah Bogani. Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencium dugaan persoalan penggunaan dana Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun Anggaran (TA) 2013, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu.

 

Rabu (24/2), sekira 5 personil besutan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Hilman, menyambangi Kantor DPRD Kotamobagu. Tim langsung menuju ruangan Sekretaris DPRD, Dolly Zulhadji.

 

Usai menerima tim Tipidkor, Dolly mengaku, kedatangan penyidik tersebut terkait temuan dari BPK soal penggunaan dana BBM periode 2009-2013. Namun, Dolly menjelaskan, jika temuan itu sudah selesai dikembalikan. “Memang benar, tapi temuan itu sudah dikembalikan semuanya ke kas daerah,” jelas Dolly.

 

Dia menambahkan, temuan dari BPK soal penggunaan dana BBM, dengan nilai Rp254 juta. Tapi itu sudah selesai dikembalikan,” aku Dolly. Sementara itu, Tim Tipikor Polda usai menemui Sekretaris DPRD di ruangan, enggan memberikan penjelasan. Tim langsung menuju mobil dan enggan memberikan komentar kepada para pewarta.(endar yahya)



Sponsors

Sponsors