Foto: Berty Lumempouw.
Penanganan Dugaan Korupsi Terminal Kayu Stagnan
Bitung, ME
Manuver penegakkan hukum di Kota Cakalang, jadi perguncingan. Pengusutan mega kasus dugaan korupsi Terminal Kayu, kans tersendat. Fokus penanganan ‘buyar’, imbas berkas pendukung yang dinilai belum lengkap.
Pusaran kasus Terminal Kayu yang menyerempet oknum staf kementerian dan kontraktor, terus bergulir. Teranyar, salah satu pejabat daerah ini, bakal terseret. Sayangnya, langkah anti korupsi ini didera persoalan. Sebab, berkas kasus dikabarkan dikembalikan pihak Kejaksaan untuk dilengkapi penyidik Kepolisian.
Hal ini langsung mendapat tanggapan kritis penggiat anti korupsi Kota Bitung, Berty Lumempouw. Ia mendesak agar kedua institusi penegak hukum serius dalam menangani kasus dugaan korupsi yang saat ini, tersangkanya sudah ditahan.
“Jangan sampai persoalan berkas perkara yang belum tuntas sehingga kedua tersangka bebas karena habis masa tahanannya. Untuk itu, Kepolisian dan Kejaksaan harus membangun komunikasi yang baik agar berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke pengadilan,” beber Lumempouw. Ia menambahkan, pihak Kejaksaan sebagai penuntut, sebaiknya memberikan petunjuk, jika hasil penyidikannya belum lengkap.
Sementara itu, pihak Kejaksaan melalui Kepala Seksi (Kasie) Tipikor Heru Rustanto, menjelaskan, pihaknya sangat serius dalam menangani kasus tersebut. Namun, jika berkasnya dikembalikan tentu ada beberapa hal yang perlu dilengkapi penyidik. Disamping itu, penanganan kasus membutuhkan waktu untuk membahasnya secara menyeluruh karena indikasi keterlibatan beberapa pihak.
”Kami akan kirim P19 ke Polres Bitung terkait kasus ini. Selain itu, kami juga membutuhkan waktu untuk membahas dan menyusun secara lengkap agar mempermudah penyidik dalam melengkapi berkas,” jelas Heru Rustanto.
Warga Kota Bitung Roys Sigar mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan kasus ini. Karena, bergulirnya kabar penanganan perkara, terus dipantau masyarakat.”Kami sudah mengetahui lewat media, oleh sebab itu harus diselesaikan. Jangan ditunda-tunda. Intinya, untuk melawan upaya-upaya melawan hukum, kami selalu mendukung penuh kinerja aparat,” ungkap Sigar.(joel polutu/media sulut)



































