'TEROR PLN'

Jutaan Warga Terancam Jatuh Miskin


Jakarta, ME

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menebar ‘teror’. Subsidi listrik akan dicabut. Kebijakan ‘salah urus’ itu siap mencekik leher pelanggan. Ancaman ekonomi ikut mengintai publik negeri. Harga barang pasti melonjak drastis. Jurang kemiskinan pun menganga, menanti jutaan masyarakat.

Tahun depan, pemerintah akan mencabut subsidi listrik untuk 23 juta pelanggan golongan 450-900 VA yang tergolong mampu. Subsidi yang dianggarkan adalah Rp 38,3 triliun. Sehingga yang nantinya benar-benar menerima subsidi adalah orang miskin.

Yayasan Lembaga Konsu‎men Indonesia (YLKI) mencatat, 23 juta pelanggan tersebut akan mengalami kenaikan tarif listrik sampai dengan 200-300%. Bila sebulannya membayar Rp 150 ribu, maka pelanggan akan dikenakan Rp 400 ribu.

"Dengan pencabutan subsidi ini, nanti akan ada kenaikan antara‎ 200-300%. Jadi kalau biasa tagihan Rp 150 nanti, itu bisa jadi Rp 450 ribu atau Rp 500 ribu. Pasti tambah sesak nafas juga kan, semua barang sudah pasti ikut naik," ungkap Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, Minggu (1/11).

Akan lebih baik proses transisi dari subsidi ke non subsidi dilakukan secara bertahap. Misalnya dalam batas dan waktu tertentu, diberikan subsidi‎ terhadap tarif. Namun selanjutnya adalah non subsidi.

"Kami rekomendasikan kenaikan secara gradual, ‎jadi supaya tidak terlalu kaget," imbuhnya.

Pemerintah melalui PT PLN persero harus memas‎tikan kembali data tersebut sesuai dengan fakta di lapangan. Jangan sampai, listrik yang dicabut bukanlah kelas menengah, melainkan orang miskin.

PLN akan diberikan waktu selama kurang lebih dua bulan ke depan, untuk menyisir pelanggan yang tidak seharusnya menerima subsidi. Tercatat total pelanggan dua golongan ini adalah 48 juta pelanggan.

"‎Datanya harus benar dong, jangan sampai salah. Kalau tidak kasihan malah orang miskin yang dicabut subsidinya," ujar Tulus.
Setiap tahunnya listrik selalu menjadi komponen keluhan masyarakat yang paling tinggi. Baik terkait dengan pelayanan, tarif dan sebagainya.

"Jadi potret pelayanan PLN masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Memang ada inovasi yang dibuat PLN tapi tetap saja banyak keluhan masyarakat," tukasnya.

5 JUTA PELANGGAN BERPOTENSI JATUH MISKIN
Sebanyak 3 juta hingga 5 juta rumah tangga rentan jatuh miskin. Jika PT PLN mencabut subsidi listrik untuk 23 juta pelanggan. Kesimpulan itu mengalir dari Pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Riyanto, dalam diskusi ‘Energi Kita’, Minggu (1/11).

"Ada 3-5 juta pelanggan jatuh ke kelompok rentan miskin. Itu akan membuat tunggakan PLN bertambah, ini imbas dari migrasi yang dilakukan."
Pencabutan subsidi berpotensi membuat inflasi mencapai 6,4 persen, meningkat 1,7 persen dari asumsi 4,7 persen, pada tahun depan.

"Pertumbuhan Ekonomi asumsi 5,3 persen akan turun 0,59 persen, kemudian angka kemiskinan naik 0,14 persen. Kalau pemerintah tidak serius tangani ini semua itu akan terjadi," bebernya.

Untuk menekan subsidi pemerintah tak perlu memaksa masyarakat untuk memakai listrik dengan tarif keekonomian. Cukup mendorong masyarakat untuk menghemat energi.

"Itu bisa diterapkan. Masyarakat hemat listrik, hemat pengeluaran tentunya. Dibandingkan tiba-tiba langsung memigrasi, bebannya tentu akan beda. Jika masyarakat bisa melakukan tersebut, kenaikan bisa dilakukan secara bertahap."

PLN menemukan sekitar 23 juta pelanggan sudah tak layak lagi mengonsumsi listrik 450 VA-900 VA, notabene masih disubsidi pemerintah. Atas dasar itu, jutaan pelanggan dinilai mampu tersebut dipaksa untuk meningkatkan daya listrik.

Jika masih berkukuh memakai listrik subsidi, maka pelanggan mampu bakal dikenakan tarif listrik keekonomian atau nonsubsidi. Minimal setara pelanggan listrik 1.300 VA.

Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. "Risiko PLN cukup besar untuk langkah ini," kata Riyanto.

SUBSIDI DICABUT, EKONOMI GOYANG
Pencabutan subsidi listrik untuk 23,3 juta pelanggan oleh pemerintah mulai 1 Januari 2016 akan berpengaruh terhadap perekonomian secara umum. Terutama pada komponen pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Dampak inflasi langsung adalah 1,74%. Sehingga inflasi total di 2016 bisa mencapai 6%.

"‎Dampak inflasi langsung 1,74%, jadi tahun depan dengan asumsi APBN 2016 sebesar 4,7%, jadi 5-6% total inflasinya," papar Riyanto, ‎Pengamat Ekonomi dari ‎Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI.

Di samping itu, ada dampak yang tidak langsung pada komponen kebutuhan pokok. Sehingga pemerintah harus berusaha lebih keras agar harga kebutuhan pokok bisa stabil.

"Kalau pemerintah tidak‎ serius, inflasi bisa lebih tinggi," imbuhnya.

Sementara untuk pertumbuhan ekonomi akan turun 0,59% dari asumsi makro ekonomi yang sebesar 5,3%. Karena akan memukul daya beli masyarakat yang selama ini menjadi komponen pendorong pertumbuhan ekonomi paling besar.

"Dengan begitu maka angka kemiskinan bisa bertambah 0,14%. Karena ada risiko yang rentan miskin juga terkena dampak perubahan asumsi ekonomi makro," terang Riyanto.

Di samping itu juga ada dampak terhadap pembayaran tagihan listrik masyarakat. Pasti ada risiko tunggakan pembayaran oleh pelanggan terhadap PLN.

"Ada risiko tunggakan lebih besar, kemungkinan besar biasanya Rp 100 ribu per bulan, naik 250%. Cukup besar untuk masyarakat. Apalagi ada 23 juta pelanggan yang akan mengalami itu," ujarnya.

"PLN harus antisipasi, biasanya di lapangan yang akan menanggung risiko besar kantor-kantor PLN. Jadi ini yang harus diantisipasi. Siapkan cara yang lebih smooth dari pada harus langsung begitu," pungkas Riyanto.

SALAH SKEMA SEJAK AWAL
Skema subsidi listrik yang sudah berjalan sekian tahun dianggap salah sejak awal. Sehingga ketika ada 23,3 juta pelanggan listrik dianggap tidak layak menerima subsidi dan kemudian dicabut maka akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Diketahui 23,3 juta pelanggan tersebut, merupakan bagian dari 48 juta pelanggan dengan golongan 450 VA dan 900 VA. Namun‎ mulai 1 Januari 2016, 23,3 juta pelanggan tersebut tidak akan diberikan subsidi listrik lagi.

Skema subsidi yang diterapkan oleh pemerintah untuk kedua golongan tersebut tidak pernah naik sejak 2003.

"Memang tampak sudah salah sejak awal. Pertama yang banyak pakai listrik a‎dalah yang banyak peroleh subsidi. Mendorong orang tidak hemat karena sejak 2003 tarifnya nggak naik," ulasnya Riyanto.

Sehingga ketika sekarang subsidi memberatkan APBN dan menjadi tidak tepat sasaran adalah kesalahan‎ penerapan skema subsidi. Di samping juga pengawasan terhadap pemasangan listrik untuk pelanggan juga masih lemah.

"Subsidi listrik deng‎an tidak skema baik, menimbulkan dampak yang cukup besar," tandasnya.

Kedua, adalah terkait dengan data penerima subsidi. Masih ada kerancuan dari dasar data penerima subsidi‎. Apakah mengacu kepada Badan Pusat Statistik (BPS) atau Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Siapa yang tidak mampu ini yang diperdebatkan. Maka ketika ada selisih seperti sekarang itu kan berarti ada kesalahan data yang dipakai," tegas Riyanto.

Namun, subsidi tidak bisa dicabut secara keseluruhan. Masih ada hak-hak masyarakat yang diatur dalam Undang-undang (UU) sebagai penerima subsidi barang oleh pemerintah.

"Secara UU, masih kewajiban pemerintah yang tidak mampu ada hak untuk subsidi," pungkasnya.

PLN DIRAGUKAN, KONFLIK MENANTI
PT PLN diragukan mampu untuk menyisir 23,3 juta pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA yang dianggap tidak layak mendapatkan subsidi listrik mulai 1 Januari 2016.

Penyisiran oleh PLN harus tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat yang kategori tidak mampu atau rentan miskin malah justru terkena pencabutan subsidi.

"Tergantung usaha PLN meny‎isir 23,3 juta itu dalam waktu 2 bulan PLN mampu nggak? Datanya by name by address. Tapi nggak ada ID pelanggan PLN, itu kesulitannya," terang Riyanto.

PLN juga harus melakukan sosialisasi secara menyeluruh sebelum pencabutan. Sebab banyak masyarakat yang dikhawatirkan tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah. Sehingga berisiko timbulnya kegaduhan.

"Ini reformasi yang cukup berdampak besar ya, pemerintah harus sosialisasi lebih banyak di dalam. Saya takut banyak yang salah tanggap," ujarnya.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir menyatakan, PLN mau tak mau pasti akan menerima banyak protes dari masyarakat, karena adanya pencabutan subsidi yang berimbas pada kenaikan tarif listrik sampai 3 kali lipat. Konflik antara PLN dengan masyarakat pun pasti terjadi, PLN harus siap menghadapinya.

"Konflik pasti ada, 20 juta pelanggan yang dicabut (subsidi listriknya). Kalau ada konflik ya kita hadapi," kata Sofyan beberapa waktu lalu.

PT PLN siap diprotes masyarakat demi kepentingan yang lebih besar, yakni supaya subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat miskin.

"Pasti terjadi protes. Sekarang anda sendiri apa menerima nggak orang nggak miskin punya mobil menerima subsidi tarif listrik 65%? Akhirnya balik lagi kepentingan masyarakat yang miskin dan lebih luas," kuncinya.

DPR ANCAM PANGGIL MENTERI ESDM DAN PLN
Dewan Perwakilan Rakyat bakal segera memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Ini terkait rencana perusahaan setrum negara mencabut subsidi listrik 23 pelanggan rumah tangga golongan 450 VA-900 VA.

"Kami akan panggil Dirut PLN dan Menteri ESDM nanti usai masa reses," tegas Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian, Minggu (1/11).

Tahun depan, pemerintah mematok anggaran subsidi listrik sekitar Rp 30 triliun. Padahal, DPR memberi ruang anggaran subsidi listrik hingga sebesar Rp 66,15 triliun.

"Kami akan minta penjelasan mengapa ada penghematan Rp 30 triliun. Apakah ini karena kenaikan tarif listrik atau bagaimana?," semburnya.
Selain itu, DPR juga akan meminta pertanggungjawaban pemerintah atas penyaluran subsidi 2015.

KRITERIA PELANGGAN YANG AKAN DICABUT SUBSIDINYA
PT PLN bakal mencabut subsidi listrik terhadap mereka yang disinyalir termasuk kategori mampu. Tahun depan, PLN akan mulai mencabut subsidi untuk 23 juta pelanggan dimulai dari wilayah Pulau Jawa khususnya Jabodetabek.

Kementerian ESDM menggunakan data yang dikeluarkan TNP2K dalam penentuan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

"Jadi nanti data yang dikeluarkan TNP2K akan kita selaraskan dengan yang dimiliki PLN," terang Sekretaris Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jatmiko, Selasa (27/10).

Salah satu indikator yang dipakai, yakni jumlah pendapatan si pelanggan. "Penghasilan yang rendah. Dari penghasilan bisa," tuturnya.

Selain itu, indikator miskin lainnya yakni dilihat dari kendaraan yang dimiliki pelanggan. Jika memiliki kendaraan lebih dari satu, pun hanya memiliki salah satunya seperti roda empat maka pelanggan tersebut masuk dalam kategori tidak miskin.

Jika dengan kondisi ini, pelanggan tetap bersikukuh bahwa dirinya berhak menikmati subsidi listrik, maka yang bersangkutan diharuskan menunjukkan surat keterangan miskin, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun kartu lainnya yang dikeluarkan pemerintah. (mrd/dtc/kom)



Sponsors

Sponsors