PILKADA MANADO KANS FINISH DI MK


Manado, ME

Tensi politik, pasca pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado, Rabu (17/2) kemarin, menegang. Ketiga kubu pasangan calon (Paslon) yang uji tarung dalam pesta demokrasi rakyat di Ibukota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sama-sama klaim sebagai jawara. Hasil hitung cepat lembaga survei, dijadikan patokan.

Masyarakat dibuat bingung. Pilkada Manado kans berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK). Itu menyusul hasil quick count kemenangan yang dipublish oleh ketiga kubu masing-masing pihak Harley Ai Mangindaan- Jimmy Asiku (Ai-JA), Godbless Sofcar Vicky Lumentut-Mor Bastian (GSVL-Mor) dan Hanny Joost Pajouw- Tonny Rawung (HJP-Tora), memiliki selisih tipis.

“Pilwako Manado ini 100 persen berpeluang ke MK. Sebab semua kubu paslon mengklaim sebagai pemenang,” ungkap Taufik Tumbelaka, salah satu pemerhati politik Sulut, kepada media ini, Rabu malam kemarin.

“Situasi politik ini tidak bagus. Apalagi saling klaim kemenangan sudah menyebar luas di medsos (media sosial, red). Harusnya ketiga pasangan calon bisa menahan diri. Karena efeknya, yang bisa mengancam kondisi politik di Ibukota Provinsi,” sambung jebolan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.

Pembentukan opini publik terkait hasil yang gencar dilakukan ketiga kubu paslon itu dinilai harus diantisipasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado. “Kalau tidak, ini bisa berdampak juga ke KPU. Mereka (KPU,red) harus siap-siap untuk digugat,” kata Bung Taufik, sapaan akrabnya.
“KPU harus ambil sikap tegas. Karena hanya KPU yang memiliki hak penuh, untuk menentukan dan menetapkan pemenang dalam Pilkada Manado,” tutupnya.

POTENSI DIULANG
Pelaksanaan Pilkada Manado, juga tak lepas dari beragam persoalan dan komplain. Sosialisasi yang minim serta tarik ulur jadwal pemungutan suara jadi penyulut.

Tak heran, partisipasi warga Manado untuk menggunakan hak pilih, tergolong cukup minim. Malah, banyak warga Manado yang tak mengetahui adanya pemungutan suara, Rabu (17/2) kemarin.

Parahnya lagi, ada ratusan warga ber KTP Manado, yang mengaku tidak mendapatkan kartu panggilan untuk memilih. Ada pula yang menerima kartu panggilan sekitar pukul 11.30 Wita sehingga, mengurungkan niat untuk menggunakan hak pilih.

“Kami di Paal V Manado, banyak yang tidak surat panggilan memilih. Padahal kami punya KTP Manado,” ungkap beberapa warga Paal V dengan nada kesal.

“Kalau saya baru menerima surat panggilan sekitar jam 11 lewat tadi. Jadi sudah malas memilih. Saya kira Pilkada tidak jadi lagi. Kan ini bukan untuk pertama kali ditunda,” sambung salah satu tukang ojek yang mengaku warga Teling Manado.

Berbeda dengan penuturan Bram, salah satu sopir angkot jurusan Teling-Pasar 45. “Kalau kami pendukung Imba (Jimmy Rimba Rogi,red). Jadi kami golput,” timpalnya.

Sekelumit persoalan yang melilit pelaksanaan Pilkada itu pun berpotensi menyebabkan Pilkada Manado diulang, Karena ada indikasi, prosentase pemilih keseluruhan tidak akan menggapai 50 persen dari total jumlah pemilih yang mencapai 365.580 pemilih.

Bola panas sasar KPU Manado. Beragam persoalan teknis pelaksanaan Pilkada itu berpotensi diulangnya Pilkada Manado, bila digugat oleh paslon ke MK. Sebab salah satu faktor yang dapat menyebabkan Pilkada diulang, yakni kelalaian dari penyelenggara Pilkada.

Selain itu, pelanggaran massif dan force majeur. “Tadi malam (kemarin malam,red) saya keliling pusat Kota Manado, masih banyak warga yang bertanya kepastian soal Pilkada Manado. Ini membuktikan sosialisasi KPU minim,” sembur Taufik Tumbelaka.

Penyelenggaraan Pilkada Manado dianggap asal jadi. “Ini karena jadwal Pilkada sempat terjadi tawar menawar hingga injury time. Pengumuman libur saja baru keluar subuh. Jelas banyak warga, khususnya PNS dan swasta yang tidak tahu,” ketusnya.

“Pilkada ini kelihatannya hanya dikejar deadline dengan mengorbankan kualitasnya. Warga yang tidak memilih karena kelalaian KPU, itu sama saja haknya dirampok.,” tegasnya.

Pilkada Manado terkesan jadi kepentingan elit politik. “Ini masalah klasik yang seharusnya tidak terulang,” ungkap Taufik.

Ia pun berharap sekelumit persoalan teknis Pilkada tak akan membuat pesta demokrasi rakyat diulang. “Potensi kesana (Diulang, red) ada. Tapi mudah-mudahan tidak terjadi. Pengalaman Pilkada Manado yang diulang pada tahun 2010 lalu, semoga tidak terjadi lagi. Dan lagi-lagi KPU harus siap-siap menerima gugatan di MK,” kuncinya.

KPU BELA DIRI DAN SIAP HADAPI GUGATAN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, mengklaim telah melaksanakan tugas dengan baik. Lembaga independen penyelenggara Pilkada pun optimis prosentasi hasil Pilkada Manado, akan tembus diatas 50 persen.

Tak hanya itu, KPU Manado pun mengaku siap untuk menghadapi gugatan ke MK dari Paslon yang merasa keberatan.

Terkait ada warga yang memiliki KTP tapi tak mendapat kartu panggilan memilih, dianggap kelalaian pemilih. “Sebelum DPT kan ada proses-proses yang dilakukan untuk pembenahan. Seharusnya warga datang melapor ke penyelenggara. Ketika tidak ada di DPT harusnya bisa dilaporkan ke petugas PPS, “ tepis Sunday Rompas, salah satu Komisioner KPU Manado, saat dikonfirmasi harian ini tadi malam.

Soal warga yang menerima surat panggilan diatas pukul 11.00 Wita, Ia mengaku itu kelalaian penyelenggara. “Itu kelengahan penyelenggara. Namun seharusnya jika tidak ada undangan, warga yang mau memilih seharusnya bawa KTP dan melapor,” tangkisnya lagi.

“Kalau soal partisipasi memilih, pasti lewat 50 persen. Justru sekarang lebih banyak dibandingkan saat Pilgub lalu. Sekarang saja angka pemilih sudah 53 persen,” ujarnya optimis.

Sementara Ketua KPU Manado, Yusuf Wowor ketika dikonfirmasi secara terpisah soal hasil hitung cepat yang disosialisasikan ketiha kubu paslon, menyatakan hal itu illegal. “Semua hasil quick count itu illegal. Hanya KPU yang berhak untuk menetapkan hasil Pilkada Manado. Itu pun harus melalui pleno,” tegasnya.

Disinggung soal potensi adanya gugatan yang akan dilayangkan Paslon terkait beragam persoalan dalam pelaksanaan Pilkada Manado, Wowor tak gentar. “Itu hak mereka. Kami siap kalau ada gugatan. Kan ruang untuk itu memang disediakan. Kami tidak bisa menghalangi,” kuncinya.

GUBERNUR ANGKAT SUARA
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE ikut menyikapi beragam persoalan yang terjadi dalam Pilkada Manado, Rabu kemarin. Salah satunya, menyangkut minimnya partisipasi masyarakat Manado dalam melakukan hak pilih.

“Kan tadi malam (kemarin malam,red) kita sudah usulkan agar ditunda sehari. Mengingat ada agenda pelantikan kepala daerah terpilih di kabupaten kota hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu. Itu instruksi Presiden yang tak bisa diabaikan,” terangnya kepada sejumlah wartawan Rabu kemarin.

“Tapi KPU menyatakan tak bisa ditunda lagi. Padahal SK untuk libur belum ada waktu itu. Kita hanya bisa menyuport saja. Salah satunya dengan memundurkan pelantikan yang awalnya dijadwalkan pagi hari, diundur pukul 2 siang. Supaya paginya, warga bisa menggunakan hak pilih,” sambung mantan Ketua Fraksi PDIP di DPR RI itu.

Tapi kalau partisipasi warga dalam memilih masih kurang, berarti sosialisasi KPU masih minim. “ Penyelenggara Pilkada bukan hanya KPU. Sebelum tetapkan tanggal baiknya koordinasi dulu dengan pemerintah dan stakeholder terkait. Supaya pelaksanaan Pilkada bisa sukses,” papar Gubernur lagi.

Dipahami masa transisi pemerintahan jadi salah satu penyebab dari kurang jalannya koordinasi. “Padahal saya sudah undang KPU dan pihak terkait lainnya. Namun KPU menyatakan sudah siap semuanya. Jadi Pemerintah tinggal mendukung saja,” katanya.

“Kita berharap hal seperti ini tidak akan terjadi lagi di kemudian hari. Ada tabrakan kegiatan penting seperti ini. Sebab kita sebagai pemerintah tidak mungkin mengabaikan instruksi presiden soal pelantikan kepala daerah,” kunci Bendahara Umum PDIP itu. (media sulut)



Sponsors

Sponsors