ANCAMAN JOS-AL


Amurang, ME

Arena pemilihan umum kepala daerah (Pemilukad) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bakal menyajikan skenario baru. Kehadiran ‘Dewi Fortuna’ di belakang pasangan John Sumual (JOS) dan Annie Langi‎ (AL), menjadi kisah pembuka episode awal drama perebutan ‘tahta’ di bumi Cita Waya Esa. Ancaman mulai ditebar jagoan usungan bintang mercy dan garuda emas ini.

Setelah mengalami sejumlah ‘hambatan’, langkah JOS-AL menuju Pemilukada Minsel dipastikan mulus. Gugatan sengketa Pemilukada yang diajukan kandidat usungan Partai Demokrat dan Partai Gerindra ini berujung manis. Permohonan kedua calon dikabulkan pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minsel dalam sidang terakhir yang digelar, Sabtu (19/9) pekan lalu.

Buah keputusan tersebut lahir dalam sidang kelima dalam rangka mendengar keputusan pihak Panwas. Ada lima poin yang dihasilkan dalam sidang pamungkas ini, yang pada intinya menyetujui keikutsertaan JOS-AL dalam Pemilukada Minsel 9 Desember mendatang.

“Setelah melalui berbagai kajian, kami memutuskan pasangan ini berhak untuk ikut serta dalam Pemilukada tahun ini," beber Ketua Panwas Minsel, Eva Keintjem, usai sidang digelar.

Merespon keputusan itu, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel akan segera melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi. "Segera kami akan lakukan koordinasi karena waktu yang sangat mepet tinggal beberapa bulan lagi. Yang pasti pasangan ini tinggal menyesuaikan dengan tahapan yang telah berjalan saat ini," jelas Ketua KPU Minsel, ‎Fanly Pangemanan.

OPTIMIS MERAIH KEMENANGAN
Api semangat membara di kubu JOS-AL. Ditemui di tengah kerumunan ratusan warga pendukungnya di depan kantor Panwas Minsel akhir pekan lalu, mereka tak bisa menyembunyikan rasa harunya. Keduanya memberikan apresiasi kepada pihak KPU dan Panwas atas hasil keputusan yang telah diambil.

"Terima kasih kepada Tuhan Yesus yang telah mengabulkan doa seluruh warga yang menghendaki pasangan JOS-AL sehingga hari ini kami menang dalam sidang sengketa Pemilukada Minsel. Kami dinyatakan berhak untuk menjadi kandidat dalam Pemilukada nanti,” tutur JOS.

“Demikian juga terima kasih atas dukungan ratusan masa yang hari ini telah mendampingi kami,” sambungnya.

Panji kemenangan siap dikobarkan. Nada optimis itu menggema. “Mari sama-sama rapatkan barisan untuk menuju Minsel yang lebih maju lagi. Yaku tuama asli Minsel (saya putra asli Minsel), mari torang rebut kemenangan," teriak JOS yang langsung disambut ratusan pendukungnya‎ dengan pekikan kemenangan untuk pasangan ini.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pihak KPU Minsel telah menyerahkan kepada pihak Panwas untuk memutuskan soal berhak tidaknya pasangan JOS-AL menjadi peserta dalam Pemilukada yang akan dihelat 9 Desember 2015 nanti.

MESIN DEMOKRAT DAN GERINDRA HARUS BERGERAK
Jalan menuju kemenangan yang kini dirajut calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel, JOS-AL, akan semakin mulus jika gerbong Partai Demokrat dan partai Gerindara bergerak maksimal. Kekuatan partai pun kini dihimpun untuk memaksimalkan perjuangan merebut kursi top eksekutif Kabupaten Minsel.

“Ini merupakan amanat partai yang harus ditaati. Seluruh kader Partai Demokrat harus mengamankan keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) untuk mendukung dan memenangkan JOS-AL. Amanat ini berlaku untuk seluruh anggota DPRD dan pengurus di semua tingkatan,” terang Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Minsel, Tommy Ampouw.

Sangsi tegas menanti para kader dan pengurus Partai Demokrat yang tidak mau menjalankan amanat DPP. “Keputusan DPP mutlak harus ditaati karena bagi anggota legislatif yang tidak mendukung, sangsinya adalah PAW (Pergantian Antar Waktu). Demikian juga dengan pengurus di semua tingkatan, akan dikenai sangsi jika tak mengamankan keputusan partai,” tandasnya.

Warning yang sama berlaku di tubuh Partai Gerindra. “Sama halnya dengan Partai Demokrat, di Partai Gerindra juga berlaku peringatan itu. Dimana anggota legislatif yang tidak mendukung pasangan ini, bakal dikenai sangsi PAW. Pengurus partai juga akan dikenai sangsi jika mbalelo,” tutur pengurus DPC Partai Gerindra Minsel, Haryanto Suratinoyo.

TIMBANGAN PELUANG JOS-AL
Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel memiliki peluang yang sama untuk menggenggam bendera kemenangan di arena pertarungan. Incumbent punya kans terbesar namun kubu JOS-AL wajib diperhitungkan.

"Ketika mereka ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati berarti mereka merupakan yang terbaik utusan partai masing-masing sehingga otomatis ketiganya merupakan yang terbaik di antara seluruh warga Minsel,” nilai pengamat politik Minsel, Ir Harits Andre Umboh.

Karel Lakoy dan Fredy Rawis yang diusung Beringin Minsel adalah pemain lama berpengalaman. “Untuk Lakoy-Rawis, mereka bukanlah pendatang baru dalam dunia politik karena mereka adalah senior Partai Golkar yang memang kapabilitasnya cukup mumpuni,” tutur Umboh.

Kepopuleran JOS akan menjadi jaminan pasangan JOS-AL. “Pasangan JOS-AL, meskipun Langi merupakan pendatang baru dalam dunia politik dan belum banyak yang mengenal beliau namun ketika berpasangan dengan JOS yang dua periode menjabat sebagai legislator Minsel, jelas pasangan ini akan semakin sulit dibendung,” kata Umboh.

JOS-AL bisa jadi kuda hitam. “Bahkan bisa menjadi kuda hitam dalam Pemilukada nanti apalagi Langi satu-satunya calon yang mewakili warga Minahasa Selatan Atas atau Minsela,” aku dia.

Kekuatan Christiany Eugenia Paruntu (CEP)- Franky Donny Wongkar (FDW) paling diperhitungkan. Keduanya pasangan paripurna. Alasannya, CEP saat ini masih tercatat sebagai Bupati Minsel yang pengaruhnya masih sangat kuat, baik di kalangan PNS maupun masyarakat.

Demikian juga dengan Franky Donny Wongkar yang sudah sangat dikenal warga Minsel karena telah dua kali duduk sebagai legislator Provinsi Sulut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Sudah barang tentu Sekretaris DPD PDIP Sulut ini akan mendapat topangan penuh dari Ketua DPD PDIP Sulut, Olly Dondokambey, yang juga sebagai kandidat Gubernur Sulut. Bisa dipastikan mereka menjadi satu paket dalam Pemilukada nanti," papar Umboh.

Pendapat senada terlontar dari Christian Karundeng. Tokoh pemuda Minsel ini menilai, CEP-FDW adalah kekuatan besar namun JOS-AL harus diperhitungkan.

“CEP itu petahana. Apalagi ia dan FDW didukung PDIP yang kini memang lagi dipenuhi hasrat yang kuat untuk mengusai Sulut, termasuk Minsel. Namun JOS-AL harus diperhitungkan,” tandas Karundeng.

“CEP-FDW harus diakui punya kekuatan merata di seluruh wilayah Minsel tapi basis utamanya ada di pesisir pantai. Sementara JOS itu figur terbaik dari wilayah pegunungan Tareran dan AL jagoan Minsela. Kalau terbangun kekuatan dari gunung Tareran dan Minsela, ini jelas acaman serius,” kuncinya. (media sulut)

Lima Poin Putusan Sidang Sengketa Pemilukada Minsel :
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
2. Membatalkan berita acara pleno KPU Kabupaten Minahasa Selatan Nomor :20/BA/KPU-MS/VIII-2015, tanggal 24 Agustus 2015 tentang partai politik pengusung dan pasangan calon yang tidak memenuhi syarat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan tahun 2015.
3. Meminta kepada KPU Kabupaten Minahasa Selatan untuk menerbitkan berita acara pleno yang mengikutsertakan pemohon sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2015.
4. Meminta kepada KPU Minahasa Selatan untuk hasil berita acara pleno sebagaimana dimaksud dalam poin tiga yang dituangkan dalam rapat pleno.
5. Meminta KPU Minahasa Selatan menerbitkan berita acara pleno dan dituangkan dalam surat keputusan terhitung tiga hari sejak keputusan dibacakan.



Sponsors

Sponsors