Pol PP Sidak PNS 'Kumabal'


Manado, ME

Kian banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak taat aturan alias "Kumabal" dan hanya nongkrong di rumah-rumah kopi ternyata sudah masuk dalam radar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Utara (Sulut).

Menegakan peraturan daerah (Perda) sudah menjadi Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satpol PP Sulut. Sidak dalam rangka mengatasi permasalahan ini pun terus digencarkan kesatuan yang dikepalai Roy Mewoh SH ini.

Ketika dikonfirmasi kepala Satpol PP dan Linmas Provinsi Sulut Roy Mewoh SH menyatakan, agenda sidak akan terus digencarkan dan apabila ada PNS yang terjaring maka pihaknya akan melakukan pendataan dan kordinasi dengan instansi tempat PNS tersebut bertugas.

"Jika sampai terjaring ada PNS yang berada bukan di tempat tugasnya pada saat jam kerja maka akan dilakukan pendataan dan kordinasi untuk pembinaan dengan instansi tempat mereka bekerja, termasuk PNS di kabupaten /kota," ungkap Mewoh didampingi Kepala Bidang Cherry Maringka.

Dikatakannya pula, semua sudah dilakukan berdasarkan aturan, sehingga sebagai penegak perda maka Pol PP pun bertugas memberikan arahan termasuk menindak oknum-oknum PNS yang melakukan hal-hal diluar etika birokrasi karena Pol PP memiliki PPNS (penyidik pegawai negeri sipil), sehingga kedepan akan terus dilakukan sidak bagi seluruh PNS.

Mewoh pun mengharapkan bantuan dan kerjasama seluruh instansi untuk memberikan arahan kepada jajarannya disaat jam kantor berada dikantor, diharapkan juga bantuan masyarakat untuk memberikan informasi. (andrew)



Sponsors

Sponsors