Sanksi Pemecatan Sasar PNS Ipal


Bitung, ME

Ikhtiar penyingkapan pemalsuan Ijazah Palsu (Ipal) bergulir kencang menyasar kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bumi Nyiur Melambai. Perang terhadap penggunaan Ijazah Palsu (Ipal) kian nyaring digaungkan top eksekutif Sulawesi Utara (Sulut). Hampir seluruh daerah intens melakukan penelusuran. Ancaman sanksi pemecatan hingga pidana menanti para PNS 'nakal'.

Di Kota Bitung, isyarat pemecatan bagi PNS yang kedapatan menggunakan Ipal ditegaskan langsung oleh Sekretaris Kota Bitung, Drs Edison Humiang, MSi. Itu dikatakannya menyusul maraknya masukan masyarakat yang meminta pemerintah setempat agar tegas menyikapi dugaan Ipal PNS di lingkup Pemkot Bitung.

Memang dinilainya, PNS sebagai aparatur negara harus mampu menjaga kehormatan diri sendiri dan juga kelembagaan yang diembannya. “Pemkot sementara melakukan penelitian dan akan segera membentuk tim pengecekan keabsahan ijazah para PNS di Lingkup Pemkot Bitung mulai dari eselon II, III dan IV bahkan pegawai secara menyeluruh,” tegas Humiang.

“Jika terbukti ada PNS yang berijazah Palsu, akan dikenakan sanksi tegas bahkan langsung diberhentikan tidak hormat, baik dalam jabatannya sebagai PNS maupun pejabat daerah berdasarkan mekanisme yang berlaku oleh Kemendagri. Selain itu para pemegang ijazah palsu akan dikenakan hukuman berupa sanksi pidana. Itu berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi khususnya pasal 44 ayat 4,” imbuhnya.

Hal ini, lanjut dia, juga sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, yang memang menyarankan PNS yang diketahui terbukti memakai gelar akademik palsu atau asli palsu (aspal) langsung diberhentikan. Apalagi menurutnya, jika hal itu dilakukan pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baik pusat maupun di daerah.

Di sisi lain, dirinya mengapresiasi kinerja jajaran Bagian Hubungan Masyarakat Setda Kota Bitung yang telah melampirkan dan mempublikasikan keabsahan ijazah sah pegawainya lewat Blog Internet Bagian Humas.

“Tentunya hal ini patut dicontohi oleh SKPD lain guna memberi informasi atas kepastian para pimpinan dan staf PNS yang berijasah sah bahkan melampirkan segala visi-misi, tupoksi dan struktur PNS dilingkupnya, agar masyarakat bisa tahu persis kondisi PNS ditiap-tiap SKPD,“ pungkas Humiang. (media sulut)



Sponsors

Sponsors