Foto: Suasana Rakor.
Pemprov Siapkan Penjabat Kepala Daerah
Manado, ME
Kian dekatnya momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Utara (Sulut), menjadi agenda tersendiri bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menyiapkan pejabat pelaksana tugas guna menggantikan kepala daerah yang maju dalam Pilkada.
Pelaksanaan Pilkada serentak di 7 kabupaten kota se-Sulut yang akan dirangkaikan dengan pemilihan Gubernur menjadi salah satu agenda penting yang kesiapannya perlu perencanaan matang.
Selasa (28/7), Pemprov Sulut melakukan rapat kordinasi dengan daerah yang melaksanakan Pilkada, pertemuan ini juga dilaksanakan dalam rangka mesosialisasikan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 120/3262/sj tentang penghentian kepala daerah dan wakil kepala daerah serta pengangkatan penjabat kepala daerah.
Dalam rapat kodinasi yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. John Palandung,Msi bertempat di ruang rapat asisten 1. Dijelaskan dalam pertemuan, guna mengisi kekosongan yang terjadi selama pilkada 9 desember nanti, DPRD provinsi mengsulkan penghentian Gubernur kepada Presiden melalui Mendagri dengan melampirkan risalah lampiran rapat paripurna dan keputusan DPRD tentang pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur. Peraturan dan mekanisme yang sama juga akan berlaku di Kabupaten/Kota.
Palandung menjelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Walikota, Gubernur mengusulkan 3 orang nama calon penjabat kepada Mendagri yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama, memiliki pengalaman dibidang pemerintahan dan dapat menjaga netralitas PNS dalam penyelenggaraan pilkada dengan melampirkan SK pangkat dan SK jabatan akhir serta bio data calon penjabat Bupati/Walikota. Usul tersebut disampaikan kepada Mendagri paling lambat 30 hari sebelum berakhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur serta mantan Bupati Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Hadir dalam rakor tersebut, Asisten Administrasi umum Ch. Talumepa,Msi, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong, Kepala Biro Organisasi Farly Kotabunan,SE, Kepala Biro Hukum Glady Kawatu,SH, serta perwakilan dari daerah yang akan melaksanakan pilkada di Sulut. (andrew rayen)



































