Foto: Max Lomban. (Foto: Ist)
Polemik SK Lomban Berujung Ancaman Pemecatan
Bitung, ME
Keluarnya Surat Keputusan (SK) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang menunjuk Max Lomban sebagai calon Walikota Bitung masih meninggalkan tanda tanya di benak para pengurus, kader dan simpatisan partai besutan Surya Paloh itu. Rekomendasi itu berbuah polemik di internal DPD Nasdem karena mayoritas kader masih ngotot untuk mencalonkan Anthonius Supit yang dianggap punya andil besar membesarkan partai Nasdem di Kota Bitung
Ketua Mahkamah Partai Nasdem, O.C. Kaligis, pun dikabarkan mengirim surat berupa masukan kepada Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, tertanggal 25 Juni 2015.
18 masukan pengacara kondang itu, di antaranya partai mencalonkan yang bukan kader Nasdem sebagai calon walikota menjadi tanda tanya bagi dirinya bersama rekan partai. Berdasarkan kajian akademik, survei Polmark Research Center, menunjukkan elektabilitas Anthonius Supit di atas Max Lomban.
Lanjutnya, pada tanggal 24 Juni 2015, ia terkejut ketika mendengar ada oknum yang mengatur di Bitung mengenai acara pendeklarasian calon walikota Bitung dari partai Nasdem, yaitu Max Lomban padahal survei ulangan sedang dilakukan.
Dirinya pun berharap agar masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
Lomban sendiri menanggapi dingin polemik tersebut. “Saya berterima kasih kepada semua pengurus Nasdem Bitung dan DPP yang mengakomodir saya sebagai calon walikota. Saya berharap semua bergandengan tangan ke depan. Satukan visi misi partai ini untuk memenangkan pertarungan,” kata Lomban, Minggu (5/7).
“Untuk polemik SK yang saya terima dari DPP, saya atas nama pribadi menyerahkan semua keputusan ke DPP yang telah mencantumkan nama saya di dalam SK,” tuturnya.
Sikap tegas diperagakan Ketua Nasdem Kota Bitung, Norry Supit. Ia mengimbau kepada seluh kader Nasdem untuk bersama-sama memenangkan Pilkada Bitung. “SK dari DPP tidak bisa dirubah. Itu sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Apabila kader tidak mendukung rekomendasi dari DPP, tentunya partai akan menindaklanjuti sesuai AD/ART partai. Kita akan berikan sangsi pemecatan untuk kader yang tidak mendukung. Bagi kader legislator, akan didahului dengan PAW,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Nasdem Bidang Hukum dan HAM Taufiq Basari, telah menjelaskan jika Lomban dipilih sebagai calon Walikota Bitung karena sosok dan kepribadiannya. Ia juga memiliki pengalaman panjang di pemerintahan Kota Bitung.
Basari menegaskan, penetapan calon Walikota Bitung dari partai Nasdem ditandai dengan SK bernomor 139-SI/DPP-NASDEM/V/2015 yang menetapkan M. J. Lomban sebagai calon Walikota Bitung. Hal ini dikatakan Basari saat penyerahan SK DPP Partai Nasdem, baru-baru ini di Wisma Pelaut Bitung.
"SK DPP ini sudah final karena berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Partai Nasdem menempatkan M. J. Lomban memiliki elektabilitas tertinggi dari sekian calon yang disurvei sehingga DPP menetapkan MJL sebagai calon dari partai Nasdem," ujar Basari.
Ia menegaskan bahwa semua kader Nasdem yang ada di kota Bitung wajib mengamankan serta menjalankan SK tersebut dan jika ada kader Nasdem tidak mendukung SK tersebut maka sanksi tegas akan diberlakukan demi memenangkan MJL sebagai Walikota nanti. (joyke watania)



































