Foto: Allan Berty Lumempouw.
Lumempouw Sebut Ada Kejanggalan SK Lomban
Bitung, ME
Surat Keputusan (SK) partai Nasdem yang menunjuk Max Lomban sebagai calon walikota Bitung menuai sorotan. Seperti yang dikatakan salah satu pemerhati politik di Sulut, Allan Berty Lumempouw.
Ia menilai ada kejanggalan pada SK Lomban, dimana terindikasi adanya permainan beberapa oknum.
"Bisa dikatakan ada kejanggalan pada SK tersebut.Apakah itu ada satu permainan atau rekayasa, tentunya para teman - teman di partai Nasdem kota Bitung harus menelusuri. Ada apa ? ketika saya pelajari, ada keanehan yang janggal pada isi SK tersebut " kata Lumempouw, Senin (29/6) malam.
Lanjut ia mengatakan, ada isi surat tersebut menginstruksikan agar Lomban didaftarkan ke KPU.
"Secara perundang - undangan partai Nasdem belum punya hak untuk mendaftarkan langsung calon walikota yang diusung karena Nasdem cuma memiliki 4 kursi di DPRD dan mereka harus berkoalisi dengan partai lain agar memenuhi kuota minimalnya 6 kursi," katanya.
Tak lepas dari itu, Lumempouw sangat mengapresiasi sikap dari partai Nasdem yang membuat satu gebrakan berani menetapkan bakal calon walikota.
" Ketika beberapa partai belum berani menetapkan namun partai Nasdem sudah menetapkan bakal calonnya untuk pilkada Bitung. Artinya ketika bicara politik, bahwa saat ini masyarakat sedang menunggu siapa calon yang diusung oleh penghuni partai. Karena cuma PKPI yang memperoleh 6 kursi berhak mengusung bakal calonnya tapi ketika Nasdem dengan perolehan 4 kursi berani mengeluarkan rekomendasi, ini sesuatu yang luar biasa," tutupnya. (Ray)



































