Foto: Benny Ramdhani.(Foto: Ist)
DPD RI Seriusi Permasalahan Tanah Sulut
Manado, ME
Tanah sudah seharusnya menjadi salah satu kebutuhan utama bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan utamanya baik sandang, pangan maupun papan. Dewasa ini permasalahan tanah atau lahan tempat tinggal maupun tempat mencari penghidupan kian menimbulkan polemik yang kian membesar.
Salah satu Wakil Sulawesi Utara (Sulut) di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Benny Ramdhani, rupanya menganggap serius permasalahan ini. Mengapa tidak, sampai saat ini Indonesia menjadi salah satu dari 5 negara dengan permasalahan tanah.
Menyikapi permasalahan ini, Komite I DPD RI yang membidangi urusan pertanahan dan tata ruang melaksanakan kunjungan ke Provinsi Sulut untuk mencari masukan terkait uji publik rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.
Pertemuan komite I dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD-RI Benny Ramdhani besama Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang dan Wakil Gubernur DR Djouhari Kansil, Mpd tersebut diselenggarakan, Kamis (25/6), bertempat di ruang rapat CJ Rantung kantor Gubernur Sulut.
Dalam pertemuan ini sendiri terungkap, Sulut sendiri masih memiliki banyak permasalahan tanah yang belum terselesaikan, hal ini diakui sendiri oleh Gubernur Sulut dalam sambutannya. Menurutnya, berbagai permasalahan tanah yang terjadi di tanah air menjadi salah satu penyebab banyaknya investasi yang belum bisa terjalin dengan berbagai pihak yang ingin berinvestasi karena adanya ketakutan akan permasalahan tanah yang ada.
Hal ini tentu berimbas pada banyaknya sumber daya yang dimiliki belum bisa terkelola dengan maksimal. Gubernur berharap aspirasi dari daerah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan dapat segera dibawa dan dibahas untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang.
Ketua Tim kunjungan DPD RI Senator Benny Ramdani mengatakan, komite I DPD berusaha keras menyelesaikan masalah pertanahan dengan menjadikan RUU Pertanahan sebagai prioritas pembahasan utama. Komite I memilih Sulut sebagai daerah uji public untuk mencari masukan dari pemerintah baik secara teoritis maupun praktis demi melengakapi naskah akademik RUU tentang pertanahan. Sulut menjadi pilihan juga karena pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Sarundajang dan Wagub Kansil sangat terbuka dan banyak memberi masukan terkait RUU Pertanahan ini.
Rhamdani juga mengingatkan, jangan muda tertipu dengan aksi para mafia tanah, dan jangan sampai terpancing dengan berbagai usaha untuk mengadu domba masyarakat dengan pemerintah, pemerintah dengan kepolisian, atau kepolisian dengan masyarakat yang hanya ingin menyelamtkan kepntingan mereka sendiri dan mengorbankan kepentingan pihak lain,
"Hati-hati terhadap Mafia Tanah, mereka ini penyebab permasalahan sesungguhnya," tegas Ramdani. (andrew Rayen)



































