KOMITMEN MARPAUNG

Sederet Kasus Dugaan Korupsi Siap Diledakkan


Manado, ME

Keseriusan Korps Bhayangkara Sulawesi Utara (Sulut) menggerakkan bandul penuntasan kasus dugaan korupsi, dipertanyakan. Gayung Brigjen Pol.Wilmar Marpaung pun bersambut. Publik Nyiur Melambai diminta bersiap menyambut kejutan di tahun 2015. Sejumlah kasus korupsi yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR), siap diledakkan sebelum fajar tahun baru menyingsing. Sederet pejabat yang diduga terlibat, dipastikan segera menghuni hotel prodeo.

Elemen masyarakat Sulut mempertanyakan keseriusan Kepolisian Daerah (Polda) Sulut dalam menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi. Terutama kasus yang telah lama ditangani namun tak kunjung usai.

“Kasus Stadion Kawangkoan belum tuntas. Kini ada kasus dana audiens Bupati Bolmong (Bolaang Mongondow) dan KM Tampungangwalodi Sangihe. Belum lagi kasus-kasus lain yang diketahui publik sudah berproses di Polda,“ papar Andre Tandiapa, tokoh pemuda Sulut. “Kami minta kasus-kasus tersebut dituntaskan sebagai wujud keseriusan Kapolda untuk menjawab tugas Kapolri,“ sambungnya.

Masyarakat Sulut sangat mendukung langkah serius yang ditunjukkan Polda Sulut dalam memberantas kasus korupsi. “Masyarakat Sulut memberi suport bagi lembaga kepolisian di Sulut untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Kami yakin, komitmen itu bisa ditunjukkan ke masyarakat,“ aku aktivis Sulut, Lefrando Gosal.

Tantangan masyarakat, direspon positif pihak Polda Sulut. Langkah keras yang dikayuh dalam menindaki kasus korupsi tidaklah main-main.
Tercatat, 26 kasus korupsi berhasil diselesaikan Polda Sulut tahun 2014 silam. Untuk 2015 ini, Korps yang dimotori Brigjen Pol. Wilmar Marpaung,  janji akan lebih baik lagi.

"Tahun ini (2015), hingga saat ini sudah 6 kasus korupsi yang telah diselesaikan Polda Sulut bersama jajaran. Kami menargetkan tahun ini, minimal akan melewati hasil dari tahun kemarin," terang Kapolda Sulut, melalui Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Gani Siahaan.

Diakui, Polda Sulut masih punya banyak PR yang belum diselesaikan. Di antaranya kasus dugaan korupsi Stadion Kawangkoan, Dana Audiens Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dan masih banyak lagi.


KASUS KM TAMPUNGANGWALO TIDAK JELAS
Kasus dugaan korupsi KM Tampungangwalo penanganannya dinilai publik tidak jelas. Hingga saat ini belum disidik karena Polda tidak kunjung lidik. Padahal, pembelian kapal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Sangihe itu, diduga bermasalah.
Pihak Polda Sulut ketika dikonfirmasi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengenai kasus tersebut, belum bisa berikan kepastian akan penyelidikannya.

"Memang kasus tersebut terindikasi ada kerugian negara, namun kami belum bisa pastikan kapan akan melakukan penyelidikan," ujar Kasubdit Tipikor Reskrimsus Polda Sulut Kompol Gani Siahaan, belum lama ini.

Hal itu berbeda dengan keterangannya beberapa waktu lalu bahwa kasus tersebut jadi prioritas. "Kami akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan KM Tampungangwalo tersebut," lugas Gani.

Pihaknya sendiri hingga saat ini belum mendapatkan dokumen dari Badan Pengelolaan Perbatasan (BPP) Sangihe. "Data-data atau dokumen belum kami dapatkan,"aku Gani.

Sementara itu, sumber resmi di Mapolda Sulut mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya pernah melakukan pendataan terkait dugaan penyimpangan KM Tampungangwalo. "Maret 2015 lalu, kami sudah meping data awal dan memang Polres Sangihe sendiri belum lakukan pengusutan terkait kasus tersebut," ungkap sumber yang meminta namanya tidak ditulis.

Dugaan pengadaan KM Tampunganglawo berbandrol 6 hingga 7 miliar rupiah dan bukan dari APBD. "Hal itu berdasarkan pengakuan dari BPP bahwa dana pengadaan berasal dari Kementerian Perikanan dan Kelautan. Pemkab hanya dapat hibahnya saja," beber sumber.


STADION KAWANGKOAN DISERIUSI
Kasus dugaan korupsi Stadion Kawangkoan masih menyita perhatian publik. Langkah penuntasan yang dipacu aparat hukum tetap dinanti. Polda Sulut pun janji usut tuntas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman, menegaskan kasus dugaan korupsi Stadion Kawangkoan diduga berbandrol Rp 14 miliardipastikan diseriusi pihaknya.

Diketahui, 5 tersangka yang terseret kasus ini sudah ditahan Polda Sulut, baru-baru ini.

Kelima tersangka yang ditahan yakni, SK alias Sonny, DD, RA, FD dan SN. Kasubdit Tipikor Polda Kompol Gani Siahaan ketika diwawancarai Media Sulut, mengaku masih akan melakukan pengembangan terhadap kelima tersangka kasus yang merugikan uang negara hingga miliaran rupiah tersebut.

"Kami masih akan memeriksa 5 tersangka yang sudah ditahan atau disidik. Kalau tentang perkembangannya kita tunggu saja
sesuai penyidikan," katanya.

Ketika ditanya soal dugaan keterkaitan mantan Kadispora Sulut SL alias Liouw yang saat itu menjabat, pihak Polda belum bisa berikan keterangan lebih.

"Nanti saja mengenai hal tersebut. Diperiksa dulu lima tersangka yang telah ditahan ini," tutur Kombes Pol Hilman.

Informasi, 5 tersangka yang sudah ditahan yakni 1 PPTK, 2 Konsultan dan 2 lainnya pelaksana atau kontraktor. Pihak Polda sendiri memastikan, semua pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat terkait, akan ikut diseret.


DANA AUDIENS BUPATI BOLMONG PRIORITAS
Polda Sulut tegaskan taringnya dalam upaya memberantas beragam praktek korupsi di sejumlah daerah. Salah satu kasus yang menjadi prioritas Korps besutan Brigjen Pol. Wilmar Marpaung ini, dugaan korupsi yang terjadi pada penggunaan dana Audiens Bupati Bolmong, Tahun Anggaran (TA) 2012 sebesar Rp.3,1 milliar dan TA 2013 sebesar Rp.1,053 milliar.

Sebelum ditangani Polda Sulut, kasus ini ditangani Unit Tipidkor Polres Bolmong. Sedikitnya dua saksi telah diperiksa, di antaranya MS dan ID. Kini, Polda Sulut tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara secara menyeluruh dalam kasus tersebut.

Kepala Dirkrimsus Polda Sulut, Kombes-Pol Hilman, saat bersua dengan sejumlah awak media, pada kunjungan Kapolda di Polres Bolmong belum lama ini, mengaku kasus itu tidak lama lagi akan ada kejutan.

“Kasus Bupati Bolmong kan? Tunggu saja, tidak lama lagi akan ada kejutan. Untuk saat ini, kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh saksi ahli,” ungkap Hilman.

Bahkan, Kapolda Sulut Brigjen-Pol Wilmar Marpaung, saat mengadakan konferensi pers, mengaku jika kasus korupsi akan menjadi prioritasnya. Sebab, salah satu target penuntasan kasus yang diberikan oleh Mabes Polri, ialah kasus korupsi. “Polda Sulut akan memback-up Polres dalam menangani sejumlah kasus korupsi. Harus bisa dituntaskan karena itu menjadi prioritas,” tandas Wilmar.

Senada disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, AKP Iverson Manossoh SH, yang kini telah bertugas di Polda Sulut. Kasus dana Audiens Pemkab Bolmong itu terus berproses. Berdasarkan gelar perkara, sejak tahun 2012 dan 2013, kasus tersebut akan ditangani bersama Polda Sulut.

“Hasil gelar perkara dibentuk join investigasi antara Polda Sulut dan Polres Bolmong. Saya juga termasuk tim penyidik dalam kasus tersebut,” terang Iver ketika itu.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan adanya penggunaan dana yang terindikasi tidak sesuai dengan nilai realisasi pembayaran sebernanya, pada TA 2012 dan TA 2013. (media sulut)



Sponsors

Sponsors