Foto: Mendagri Tjahjo Kumolo.
Mendagri: Lulusan IPDN Harus Jadi Camat, Bukan Pol PP atau Ajudan
Manado, ME
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah di tanah air, agar lulusan Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) harus diangkat menjadi Camat, bukan bertugas di Polisi Pamong Praja (Pol PP) apalagi hanya menjadi Ajudan. Penegasan Mendagri tersebut disampaikan pada pertemuan dengan Gubernur, Bupati, Walikota se Sulawesi Utara (Sulut) di Graha Bumi Beringin Manado, Jumat (29/5) kemarin.
Alasan Mendagri, kepala wilayah kecamatan atau Camat harus lulusan IPDN, karena selama empat tahun mengikuti masa pendidikan mereka telah dididik menjadi seorang pemimpin atau pamong praja yang berkualitas dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) mulai dari tingkat Desa/Kelurahan sampai ke level pemerintahan pusat.
"Karena mereka inilah yang akan disiapkan untuk menjadi agen-agen perubahan 'Revolusi Mental' Indonseia di masa yang akan datang. Sehingga lulusan IPDN ini paling tepat menjadi Camat, bukan seperti sekarang bertugas di Sat Pol PP atau menjadi ajudan Gubernur, Bupati atau Walikota," tegas Kumolo.
Kegusaran Mendagri tersebut bukan tanpa alasan, beliau melihat di beberapa daerah di tanah air, ada camat yang tidak menguasai tata kelola pemerintahan, sehingga tugas-tugas pelayanan di bidang pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat banyak yang terbengkalai, karena latar belakang pendidikannya bukan dari pemerintahan akan tetapi dari dokter, insinyur dan lain sebagainya.
Namun demikian, Kumolo berharap camat yang bukan berlatar belakang pendidikan pemerintahan, kepala daerah harus mengikut sertakan dalam diklat atau bimbingan teknis di Badan Diklat yang ada di daerah. (tim me)



































