BOM WAKTU RATATOTOK

Netralitas Aparat Disoal


Manado, ME

Bumi Nyiur Melambai kembali membara. Sumber panas terendus di wilayah produk pemekaran, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Kawasan lumbung emas Ratatotok mencekam akibat sengketa lahan tambang yang tak berujung. Korps Bhayangkara Sulawesi Utara (Sulut) ikut diserempet kabar tak sedap. Imbas dugaan ketidaknetralan jajarannya di kawasan bekas ‘jajahan’ PT Newmont Minahasa Raya (NMR) ini.

Konflik lahan tambang berimbas fatal. ‘Perang kampung’ mendera dua desa di Kecamatan Ratatotok. Aksi blokade jalan terjadi. Akses penghubung antar dua desa diputus, Selasa (28/4) hingga Rabu (29/4). Emosi warga disulut penangkapan sekira lima warga Basaan karena diduga kuat menjadi ‘motor’ tindakan kriminal yang terjadi Jumat (17/4) silam. Status tersangka akhirnya disematkan bagi kelima warga ini.

Dalam melakukan pemboikotan jalan, warga menebang sejumlah pohon yang kemudian digunakan menutup badan jalan. Aksi ini dilakukan di 12 titik. Tepatnya di sekitaran pintu masuk Desa Basaan, dari dua arah berlawanan. Tak hanya itu, warga mengaku geram dengan sikap aparat Kepolisian yang berdasarkan penilaian tidak netral dan terkesan berat pada salah satu pihak yang bersengketa.

“Kami warga Basaan rindu akan ketentraman. Namun kami juga menuntut harus ada keadilan. Jangan karena salah satu pihak memiliki kekayaan yang lebih, lalu membuat aparat 'miring' sebelah,” ketus salah satu masyarakat Basaan, Frans Wulur.

Aksi pemboikotan jalan yang berlangsung sekira 17 jam ini sempat menimbulkan kemacetan dari arah Belang maupun Ratatotok. Ratusan kendaraan dari dua arah yang tak bisa melintas, terpaksa harus menunggu lama. Nanti sekira pukul 11.30 Wita, ratusan aparat Kepolisian yang tergabung dari Korps Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, Polres Minsel dan Polsek Ratatotok diturunkan ke lokasi untuk membersihkan tindakan warga tersebut. Aksi dramatis sempat berlangsung antara aparat dan warga. Namun, sekira pukul 13.00 Wita, ruas jalan yang diblokir warga terbuka.
 
RATATOTOK KEMBALI TEGANG
Perseteruan di ladang emas Ratatotok kembali terjadi. Sengketa lahan tambang berbuntut panjang. Upaya nekat yang dilakukan warga akhirnya berujung jerat hukum.
 
Atas kejadian pengrusakkan dan pembakaran rumah warga, Kepolisian Daerah (Polda) Sulut menangkap lima warga Basaan Kecamatan Ratatotok. Kelima warga diduga terlibat dalam aksi anarkis pengrusakan Kepolisian Sektor (Polsek) Ratatotok dan pembakaran rumah Elisabeht Lalujan atau Ci Gin, Jumat (17/4). Berdasarkan informasi yang diperoleh, Polisi melakukan penangkapan, Selasa (28/4) sekira 17.00 Wita.
 
Menurut keterangan warga, pihak Kepolisian datang melakukan penangkapan dengan membawa senjata lengkap. "Mungkin mereka sudah mendapati lima nama itu dan langsung melakukan penangkapan," jelas warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
 
Ternyata aksi penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap kelima warga tersebut tak diterima warga lainnya. Mereka pun kecewa dan marah dengan aksi petugas yang membawa warga desa. Imbasnya, kumpulan warga melakukan blokade jalan penghubung Desa Basaan dan Desa Ratatotok.

"Saya sudah tidak bisa menahan warga lagi, karena mereka sudah emosi," aku Hukum Tua Desa Basaan Dua, Reflan Panambunan.

Dia berharap warga tidak melakukan aksi anarkis untuk masalah ini. "Harapan saya warga menyerahkan semua persoalan ini kepada pihak yang berwajib. Sehingga menghindari persoalan yang akan lebih memperparah keadaan," harapnya.

Camat Ratatotok, Jefry Kambey, menghimbau warga untuk tidak terpancing dan tetap menjaga stabilitas keamanan di Desa Basaan. "Saya juga berharap bagi masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas keamanan," urai Kambey.

Sementara itu, Kapolsek Ratatotok, Wensy Saerang mengatakan, persoalan itu sudah ditangani pihak Polda Sulut. "Yang berkewenangan menangani ialah Polda Sulut," tegas Saerang.

Saerang menambahkan, ada sekitar 89 anggota Kepolisian dari Polda Sulut yang turun untuk melakukan pengamanan di daerah ini.
 
POLDA MEDIASI SENGKETA RATATOTOK
Selisih paham yang melibatkan sekelompok warga di Desa Basaan Kecamatan Ratatotok, langsung disikapi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut, Brigjen Pol Drs Wilmar Marpaung. Untuk meredakan situasi yang mengarah pada tindakan anarkis, Kapolda memerintahkan jajaran Polres Minsel dibackup Polda Sulut untuk standby di daerah konflik.

Bahkan, Kapolda Sulut turun langsung turun ke lokasi dan menggelar dialog dengan masyarakat Desa Basaan Kecamatan Ratatotok. Pertemuan dilangsungkan di Kantor Mapolsek Belang, Rabu (29/4) dan dihadiri puluhan warga Basaan perwakilan dari pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat. Dalam ajang ini, Kapolda mendengarkan semua keluhan dan masukan dari warga.

Sederet persoalan diangkat dalam pertemuan. Dua poin inti yang dipersoalkan masyarakat dalam pertemuan yaitu, keberpihakan petugas Kepolisian terhadap salah satu pihak yang bersengketa dan soal keabsahan Akte Jual Beli (AJB) yang dikeluarkan Camat Ratatotok yang kala itu dijabat Janny Rolos. Pasalnya, tanah sengketa di lokasi Padang tersebut masuk dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT) milik negara yang tak seharusnya diterbitkan AJB.

Kepala Dinas Kehutanan Mitra, Sonny Wenas, yang hadir dalam pertemuan tersebut membenarkan jika lokasi sengketa memang masuk kawasan HPT Gunung Surat milik negara. “Sesuai Keputusan Menteri Kehutanan RI dengan nomor SK 734/Menhut-II/2014 tentang kawasan hutan dan koservasi perairan Provinsi Sulut, tidak dibenarkan penerbitan AJB di kawasan hutan produksi.  Olehnya, AJB yang dipegang pihak siapun tidak sah,” tandas Wenas.

KAPOLDA PERINTAHKAN LEDAKKAN WILAYAH SENGKETA
Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Wilmar Marpaung menegaskan, pada prinsipnya siapapun yang salah dalam konflik yang terjadi di Kecamatan Ratatotok, harus ditindak.

“Hukum harus ditegakkan dan Polisi bekerja secara profesional. Polisi tidak akan memihak,” tandas Kapolda.

Oleh karena itu, ia meminta warga untuk tidak main hakim sendiri. “Bila ada yang merasa dirugikan, maka segera lapor ke pihak yang berwajib,” terang dia.

Kepada masyarakat, apabila ada oknum Polisi yang bertindak melampui batas kewenangannya, maka segera dilaporkan. “Polisi tidak akan pilih kasih, siapa salah salah akan ditindak,” jelas Kapolda saat melakukan pertemuan dengan warga.

Setelah pertemuan berlangsung kurang lebih dua jam, didapat sejumlah kesimpulan. Di antaranya, Kapolda memerintahkan penggantian Kapolsek Ratatotok dan petugas Kepolisian yang berpihak serta penutupan lokasi sengketa.

“Penutupannya sore ini (kemarin). Lokasinya akan dibom. Siapa yang nanti kedapatan masih melakukan penambangan pasti saya tangkap,” tegas Kapolda.

Terkait AJB, Kapolda memberikan solusi agar pemerintah daerah dalam hal ini Bupati untuk melakukan pembatalkan AJB yang telah diterbitkan. “Jika memang AJB itu tidak sah, maka harus ada pembatalan terlebih dahulu. Karena pihak Kepolisian tak punya kewenangan untuk membatalkan AJB,” lugas mantan Kapolres Bitung.
 
DPRD SULUT MINTA PEMERINTAH DAN APARAT TEGAS
Gejolak yang terjadi di wilayah Ratatotok Kabupaten Mitra, mendapat perhatian serius penghuni Gedung Cengkeh Sulut. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta proaktif menyelesaikan sengketa lahan tambang, agar tidak menimbulkan kerugian materil bahkan jatuhnya korban jiwa.

Legislator DPRD Sulut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Selatan (Minsel) dan Mitra, Kristovorus Decky Palinggi (KDP), meminta aparat Kepolisian turun langsung menyelesaikan pertikaian.

“Saya sangat mengecam terhadap pelaku pembakaran, penyerangan Polsek, pemukulan penumpang dalam kendaraan. Hal ini adalah tingkah laku yang kurang baik, apalagi merusak fasilitas negara,” koar KDP.

Dia menyatakan mendukung dan meminta aparat Kepolisian agar menindak tegas bagi pelaku pelaku yang terkesan anarkis ini. “Apa lagi tidak menutup kemungkinan di sini ada aktor intelektual sehingga kejadian ini bisa terjadi,” cerocosnya.

“Apakah ada ketidakadilan sehingga masalah ini terjadi atau karena ada dendam lama. Namun, saya mengharapkan tindakan tegas pihak Kepolisian bagi pelaku yang telah membakar dan merusak fasilitas negara serta pemukulan terhadap penumpang di kendaraan DAMRI milik pemerintah untuk rute Manado-Boltim,” tuturnya.
 
RATATOTOK AKAN TERUS BERGEJOLAK
Pertikaian masih berpotensi menyasar wilayah Ratatotok, apabila induk persoalan tidak diurai. Langkah strategis perlu diambil dengan menutup aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Selanjutnya, peran aparat penegak hukum agar bertindak netral dalam mengamankan wilayah serta menghadapi masyarakat yang berkonflik agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Sebaiknya sumber konflik ditutup. Apalagi tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Petunjuk Kapolda untuk memberhentikan usaha pertambangan di daerah ini harus didukung semua pihak, khususnya pemerintah dan masyarakat.

”Saya sependapat jika harus ditutup. Jika terus beroperasi, peluang konflik masih akan terjadi. Intinya, mohon pengertian semua pihak agar Mitra tetap rukun, aman dan damai,” sebut aktivis pemuda Mitra, Lucky Mamahit SPd, Rabu (29/4).  .

Pemerintah juga diharapkan menyiapkan berbagai terobosan dalam rangka mengakomodir keinginan masyarakat penambang. Maksudnya, langkah alternatif harus dipikirkan pemerintah sebagai solusi penyelesaian masalah.

”Akan ada program-program kerakyatan yang harus disipkan pemerintah. Supaya, warga yang pensiun dari profesi penambang sudah disiapkan lahan atau tempat usaha baru,” usulnya. (tim me)



Sponsors

Sponsors