Foto: Sekretaris DPRD Kota Bitung Yoke Senduk SH MSi.
Sekretariat DPRD Tegas Soal Oknum THL "Pandang Enteng"
Bitung, ME
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, nampaknya tidak kompromi dengan tingkah salah satu oknum Tenaga Harian Lepas (THL), berinisial PP alias Pingkan, yang tidak disiplin, dengan tidak meminta ijin yang kemudian ke pulau Bali saat hari kerja, pada tanggal 9 hingga 12 April 2015 lalu.
Sekretaris DPRD Kota Bitung Yoke Senduk SH MSi ketika dikonfirmasi menegaskan, pihaknya selalu menegakkan disiplin terhadap semua staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun kepada THL.
Dengan kondisi itu, THL yang baru saja mengabdi terhitung 1 Februari 2015, terancam dipecat. “Kami sudah menugaskan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD yang membawahinya, untuk ditindaklanjuti,” paparnya, Senin (13/4).
Sementara soal adanya kabar dimana keberangkatan THL tersebut menggunakan uang Negara, dibantah Senduk. “Tidak ada SPPD yang keluar atas nama THL bersangkutan, karena memang dari segi aturan memang tidak ada SPPD untuk THL,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Bitung Steven Suluh SSTP MSi ketika dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya akan memanggil THL yang bersangkutan untuk diklarifikasi, jika THL itu masuk kantor. “Hanya saja, hari ini THL tersebut belum kunjung masuk,” jelasnya.
Lanjut dikatakan Suluh, sanksi sementara yang akan diberlakukan yakni pemotongan gaji, sesuai dengan berapa hari yang bersangkutan tidak masuk. “Ada hitung-hitungannya, dan gaji akan dipotong,” tandasnya. (raynaldi pratama)



































