Proyek Puskesmas Danowudu Diduga Tidak Becus, Kejaksaan 'Action'


Bitung, ME

Kejaksaan Negeri Kota Bitung rupanya diam-diam terus menelusuri sejumlah pekerjaan fisik di Kota Bitung. Bahkan dari informasi, sejumlah pekerjaan fisik itu sudah masuk dalam target Kejaksaan dan sementara terus didalami karena proses pekerjaanya dianggap bermasalah.

Salah satunya adalah proyek rehabilitasi Puskesmas Danowudu di Kecamatan Ranowulu tahun 2013 lalu. Dimana proyek yang ditangani Dinas Kesehatan Pemkot Bitung ini berbanderol Rp1,2 miliar, namun dalam proses lelang hingga pengerjaanya diduga bermasalah.

“Datanya memang sudah ada, dan saat ini sementara kami dalami,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Heru Rustanto SH, Selasa (7/4).

Rustanto menyatakan, data dugaan proyek fisik Puskesmas Danowudu bermasalah didapatkan dari laporan masyarakat yang sementara dikembangkan. Mengingat pihaknya masih membutuhkan tambahan data dan pembuktian soal proses pembangunan Puskesmas Danowudu.

“Data yang dilaporkan masih bersifat prematur sehingga perlu ditelaah lebih jauh dan saat ini kami masih sementara melakukan pengecekan secara fisik,” katanya.

Sementara itu, dari informasi dan berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) BPK RI terhadap. pemkot Bitung Tahun 2013 ditemukan adanya persaingan tidak sehat dalam tender rehabilitasi Puskesmas Danowudu. Dimana salah satu peserta tender dimenangkan oleh panitia lelang di LPSE Pemkot Bitung kendati tak memenuhi persyaratan.(raynaldipratama)



Sponsors

Sponsors