APBD DI SULUT POTENSI KOLEKSI DANA SILUMAN


Manado, ME

Polemik indikasi dana siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2015, kian seksi. Perseteruan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dengan Legislator Ibukota Negara jadi trending topic masyarakat di seantero nusantara.

Aparat penegak hukum ikut terjun ke arena. Dugaan pembobolan uang rakyat itu, kini getol dibidik Korps Bhayangkara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fenomena indikasi dana siluman APBD DKI itu pun jadi potret anggaran politik daerah, termasuk di Sulawesi Utara (Sulut).

APBD provinsi dan kabupaten kota berpotensi menjadi ajang perselingkuhan pihak eksekutif dan legistatif dalam memuluskan kepentingan yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Bisa ada kongkalikong didalamnya (APBD,red). Contoh satu mata anggaran diloloskan bersama, namun ada kompensasinya. Misalnya dewan diberikan jatah berangkat keluar negeri, atau mendapatkan jatah proyek. Apakah deal itu untuk per oknum, komisi ataupun fraksi tertentu. Itu sangat berpeluang terjadi,” tanggap Taufik Tumbelaka, salah satu pemerhati politik pemerintahan Sulut, Senin (9/3).

“Dengan begitu akan melemahkan fungsi kontrol dan budjeting dari dewan. Sebab sudah ada perselingkuhan kepentingan untuk membobol APBD secara sistematis,” sambung jebolan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.

Momentum politik seperti pemilihan kepala daerah (pilkada), sangat berpotensi memunculkan dana siluman dalam APBD. Utamanya bila ada sang incumbent yang akan maju bertarung. Itu pula dapat dimanfaatkan oleh fraksi dari partai yang akan mengusung calon. “Istilah saling menyelipkan kepentingan politik dengan menggunakan uang rakyat. Itu bisa dinamakan pembobol APBD. Namun itu sulit terdeteksi, sebab biasanya dilakukan secara bersama-sama. Kecuali ada yang berani membongkarnya seperti Gubernur DKI (Ahok,red),” urai Taufik.

APBD 2015 bisa jadi teropong. Apabila APBD benar-benar pro rakyat atau mengutamakan kepentingan masyarakat, maka potensi adanya dana siluman minim. “Tapi kalau di belanja publik, ada mata anggaran dipaksa untuk dimunculkan atau mencurigakan, maka itu perlu ditelusuri,” bebernya.

Itu pun dinilai jadi tantangan bagi aparat penegak hukum di Sulut. “Temuan-temuan BPK pada pengelolaan APBD-APBD sebelumnya, bisa dijadikan pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan adanya dana siluman dalam APBD. Warga Sulut pasti akan mendukung setiap langkah aparat hukum dalam membongkar pembobol APBD. Sebab itu tak hanya merugikan negara, tapi juga berimbas kepada masyarakat,” tandas putra mantan Gubernur pertama Sulut itu.

AJANG BALAS BUDI
Dugaan adanya dana siluman dalam APBD di provinsi dan kabupaten kota se Nusantara diperkuat Indonesia Corruption Watch (ICW). Polemik indikasi dana siluman di APBD DKI Jakarta, jadi acuan.

"Potensi kemunculan anggaran dana siluman ini ada di daerah lain. Tapi, eksposnya kurang," ungkap Program Manager Divisi Monotoring Anggaran ICW, Firdaus Ilyas di kantornya, Jl Kalibata Timur VI D, Jakarta Selatan.

Kasus anggaran Pemprov Banten era Ratu Atut dijadikan contoh. Beberapa mata anggaran era Ratu Atut itu di sektor pendidikan dan kesehatan ikut menjadi proyek yang dimainkan.

Terkait hal ini, Firdaus mengingatkan agar pihak eksekutif dan legislatif harus bisa menjadi ruang untuk menekan permainan ini. "Sama-sama (eksekutif dan legislatif) ada peluang terlibat," sebutnya.

Pembahasan APBD dinilai rawan terjadi penyimpangan. Untuk eksekutif, pembahasan APBD dikhawatirkan menjadi upaya bagi-bagi 'jatah' lewat penyusupan tambahan anggaran. Adapun bagi gubenur atau bupati selaku eksekutif, APBD bisa menjadi ajang 'balas budi' dari pihak yang berjasa saat kampanye di Pilkada.

"Kalau di parlemen bisa untuk bagi-bagi, tapi untuk kepala daerah bisa jadi panggung balas jasa. Persoalan APBD DKI ini jadi potret kita untuk melihat keseriusan politik anggaran. Jadi  fungsi pengawasan anggaran di daerah, perlu dioptimalkan lagi oleh pemerintah pusat,” timpalnya.

Senada ditegaskan peneliti ICW lainnya, Febri Hendri. Demi menghindari dana siluman masuk APBD,  diperlukan keberanian Presiden Jokowi. Misalnya mewajibkan setiap pemerintah daerah untuk membuat anggaran dalam sistem e-budgeting. Cara ini dianggap cocok untuk pemberantasan korupsi. "Nah, Kalau Jokowi komitmen pemberantasan korupsi, harus berani terapin sistem e-budgeting," tandas Febri di tempat yang sama.

Diketahui, Gubernur Ahok menggunakan sistem e-budgetingdalam penyusunan APBD DKI. Itu mengacu dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.  Berdasarkan UU itu, Pasal 391 ayat (1) dan (2), pemerintah wajib menyediakan informasi terkait pembangunan daerah dan keuangan daerah.

Dalam sistem e-budgeting ada beberapa pihak berperan. Pertama SKPD, setiap satuan kerja mempunyai login untuk mengisi usulan kegiatan dan harga yang disesuaikan dengan anggaran yang diberikan.
 
Kemudian tim peneliti yang merupakan kelompok yang ditunjuk untuk memonitoring anggaran dan usulan dari SKDP. Tim Peneliti berhak membuat perubahan komponen yang diajukan SKDP.

Setelah itu tim data. Kelompok ini bertugas memeriksa komponen yang diusulkan SKDP kena pajak atau tidak kena pajak. Selain itu Tim Data dapat merubah komponen harga, menghapus komponen dan mengunci komponen.

Selanjutnya, Badan Perencanaan Kota (Bappeko). Badan itu bertugas menentukan program dan anggaran SKPD. Sedangkan legislatif dapat melihat usulan perencanaan setiap satuan kerja. Terakhir ada  administrator yang bertugas mengakses semua akses user dan mengunci kegiatan yang sudah diusulkan satuan kerja. Anggaran yang telah disepakati bersama dalam paripurna DPRD tak dapat diutak-atik lagi.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah menyetujui penerapan sistem e-budgeting dalam APBD 2015. E-budgetingsendiri telah memiliki Intruksi Presiden (Inpres) atau payung hukum yang jelas. Itu ditegaskan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenoek, belum lama ini.

KPK-POLRI HARUS SINERGI
KPK dan Polri diminta untuk bersinergi memberantas kasus korupsi dana siluman APBD, terutama di DKI Jakarta. "Kepolisian boleh dilibatkan, karena ini kasus besar. Kalau memang tujuannya baik, silahkan," kata Manager Program Monitoring Analisis Anggaran ICW, Febri Hendri di Jakarta, Senin kemarin.

Kasus dana siluman APBD DKI Jakarta itu dinilai membutuhkan sinergi antara KPK dan Polri untuk diungkap secara utuh. Namun, KPK tetap harus dilibatkan dalam menangani kasus ini. "Karena kan, Ahok ngelaporin pertama ke KPK," ujarnya.

Lembaga antirasuah itu akan segera mengusut kasus dana siluman yang dilaporkan oleh Gubernur  Ahok.  "Pada intinya, KPK harus gerak cepat. Ini bukan hanya kasus Uninterruptible Power Suplly (UPS), ada juga scanner, printer 3D," ujarnya.

Sedangkan peneliti ICW lainnya, Firdaus Ilyas menuturkan, sarana sekolah di dinas pendidikan rawan terjadi penggelapan dana. Selain dana UPS, dana lain lainya kemungkinan rawan di korupsi.

Ia menilai, ada permainan anggaran APBD tersebut, apalagi pada saat akan diputuskan oleh anggota dewan. "Pengadaan tender sepertinya terjadi sebelum pengesahan APBD diputuskan," ujar Firdaus.

Berdasarkan hasil temuan ICW, selain UPS, sarana prasana di Dinas Pendidikan DKI yang rawan di korupsi seperti alat scanner dan printer 3D, pengadaan colaboration active Classrom, pengadaan alat digital education classroom. "Ada 454 paket kegiatan bermasalah," tandasnya.

Ditempat terpisah, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan pihaknya terus menindaklanjuti dugaan dana siluman APBD DKI Jakarta. Tim penelaah kasus dugaan korupsi yang mendapat laporan dari Gubernur Ahok sudah meminta data.

"Hari Jumat kemarin, Tim Pengaduan Masyarakat KPK minta data tambahan ke tim Ahok," ujar Johan melalui pesan pendek, Senin, kemarin.

Selain itu, kata dia, tim penelaah meminta keterangan tambahan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan. Bila datanya kuat, komisi antirasuah itu bisa menaikkan statusnya ke tahap penyelidikan. "Jadi masih ditindak lanjut sama KPK," tandasnya.

Lebih cepat dibanding KPK, Polri juga mengusut dugaan kasus korupsi dana siluman ini, terutama soal UPS di di APBD 2014 . Kasus ini ditangani tim Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya. Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul tak mau membuka pelapor kasus ini. “Pelapor bisa siapa saja, penyidik pun bisa,” ucapnya.

Sampai kemarin, polisi sudah memeriksa 12 saksi, antara lain 10 saksi dari pihak sekolah yang diklaim menerima alat itu. Dalam penyelidikan kasus ini, ujar Martinus, pihaknya terlebih dulu fokus memeriksa para pemenang tender, pejabat DKI, dan pihak sekolah. Soal kemungkinan memeriksa anggota DPRD Jakarta, menurut Martinus, “Tidak tertutup kemungkinan semua pihak diperiksa,” ungkapnya.

Ihwal kasus ini yang juga ditangani KPK, menurut Martinus, dalam tahap penyelidikan semua lembaga penegak hukum bisa ikut mengusut. Kalau KPK lebih cepat ke tahap penyidikan, kata dia, pihaknya siap menyerahkan kasus itu. Jika sebaliknya, kata Martinus. “Kami tak segan meminta petunjuk KPK,” tandasnya.

Diketahui, Ahok mendatangi kantor KPK pada Jumat, 27 Februari 2015. Selain melapor soal dugaan dana siluman di APBD DKI Jakarta tahun 2015, Ahok juga membawa sejumlah dokumen tentang indikasi penyelewengan penggunaan APBD Jakarta sejak 2012 hingga 2014, yang jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah.(dtc/tmp/kpc)



Sponsors

Sponsors