LAKRI Desak Walikota Geser Perjalanan Dinas DPRD

Perbaiki Infrastruktur Pasca Bencana


Bitung, ME

Salah satu solusi untuk memperbaiki kerusakan sejumlah infrastruktur dan membantu korban pasca bencana banjir 4 Februari lalu sedang berproses. Namun pergeseran tersebut sepertinya akan mengambil dana dari setiap SKPD karena jumlah yang dibutuhkan sekitar Rp.30-40 Milliar.
 
Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Bitung Jhon Dumais, yang ditemui wartawan mengatakan Walikota Bitung mempunyai hak melakukan pergeseran bukan hanya di setiap SKPD tapi berlaku bagi semua anggota DPRD Bitung termasuk dalam biaya perjalanan dinas.
 
“Setiap legislator harus rela memberikan sebagian dana untuk kebutuhan masyarakat apalagi menanggulangi kondisi bencana apalagi anggaran perjalanan Dinas anggota DPRD Bitung tahun 2015 sebesar Rp.4,027.714.000 belum lagi nanti ada penambahan di perubahan APBD,” harapnya.
 
Sejumlah anggota DPRD diantaranya Wakil Ketua DPRD Ir Maurits Mantiri, Ketua Komisi A Victor Tatanude, Franky Julianto dan Greyti Mandey, menyatakan kesediaan mereka terkait usulan tersebut.

“Kenapa tidak ? apalagi yang akan kita bantu ini merupakan saudara kita semua dan kami bersedia jika anggaran perjalanan dinas dipangkas untuk keperluan urgen,” ungkap mereka.(tim me)



Sponsors

Sponsors