Sekretaris DPRD Boltim Resmi Ditahan

Pemkab Siap Beri Dukungan


Boltim, ME

Eks Bendahara Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) SM, Senin (6/5) kemarin resmi ditahan oleh Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow . Penahanan terhadap SM diduga terkait dengan proses penyidikan penyimpangan pemanfataan anggaran Makan dan Minum (Mami) DPRD Boltim. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, siap memberikan bantuan hukum dan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap SM.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Boltim Priamos SH kepada Media Sulut Senin (6/5) kemarin. Merasa berada dalam satu atap sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tindakan ini dianggap harus dilakukan.
"SM merupakan salah satu staf PNS di Boltim," jelas Priamos.
Sebelumnya penyidikan kasus tersebut, pihak Polres Bolmong telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para anggota DPRD Boltim sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Terkait adanya penahanan terhadap mantan bendahara Sekwan tersebut, mendapat perhatian khusus dari beberapa tokoh pemuda Boltim seperti Tuin Kodu dan Mursit Lapajawa.
"Kami sangat menyayangkan adanya penahanan terhadap salah satu oknum mantan bendahara tersebut," jelas keduanya.
Ini perlu disampaikan karena SM hanya sebatas pengelolah administrasi. Sehingga keduanya meminta agar pihak Kepolisian dapat mengusut secara tuntas siapa sebenarnya yang ada dibalik kasus tersebut.
"Jangan hanya staf sekwan yang dijadikan tersangka, karena mereka hanya sebatas pengelolah administrasi," ucap keduanya prihatin.
Sebelumnya Bupati Boltim Sehan Landjar mengatakan, jika keberadaan staf sekwan atau PNS di DPRD hanya akan membuat mereka diperhadapkan dengan hukum. Selaku pembina kepegawaian Landjar akan menarik semua PNS yang berada di Sekwan. Hal itu disampaikannya ketika mengetahui dalam proses penyidikan, pihak kepolisian sudah menetapkan eks bendahara sekretariat DPRD sebagai tersangka.
"Selaku pemerintah daerah tentunya kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Landjar.
Selaku pemerintah daerah juga tentunya Landjar akan memberikan upaya bantuan hukum terhadap staf sekwan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Mami.
"Sebagai bentuk keprihatinan pemerintah Boltim yang dibingkai dengan Korpri," aku Landjar.
Kasus ini berhembus ketika adanya permintaan beberapa oknum anggota DPRD Boltim seperti Sofyan Alhabsy, Refy Lengkong, Rita Lamusu Cs yang menantang aparat penengak hukum untuk dapat mengusut tuntas adanya indikasi penyimpangan pemanfataan anggaran MaMi DPRD Boltim. (msg)

 

Foto: Bupati Sehan Landjar



Sponsors

Sponsors