BNN: 7500 Pelajar di Sulut Pecandu
Manado, ME
Tanda awas bagi Sulawesi Utara. Pecandu narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) tembus angka 36.700. Sekitar 7500 diantaranya berasal dari kalangan siswa dan mahasiswa. Masa depan generasi muda di Bumi Nyiur Melambai, terancam.
Fakta memiriskan itu diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Temuan itu membuktikan penggunaan zat terlarang dikalangan pelajar kian marak. Itu diduga selaras dengan menggilanya peredaran Napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif,red) di Sulut.
“Di Sulut ada 36.700 pecandu narkotika. 22 persen atau sekitar 7500 adalah siswa dan mahasiswa,” ungkap Kepala BNN Sulut, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto MSi kala menggelar sosialisasi tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba yang dirangkaikan dengan penanda-tanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman bersama BNN Kota Manado dengan Dinas Pendidikan Kota Manado di SMKN 6 Manado, Selasa (10/2) kemarin.
Diakuinya, jumlah pecandu narkoba di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Tahun 2013 angka pengguna mencapai angka 660 ribu dan tahun 2014 meningkat menjadi 4,5 juta. Indonesia malah masuk kategori sebagai negara pengguna narkotika terbesar se Asia Tenggara.
“Sekitar 40 persen peredaran hingga pengguna narkoba di asia tenggara ada di Indonesia. Hampir 48 triliun transaksi narkoba terjadi di Indonesia. Itu yang terbesar se Asia Tenggara,” ungkapnya.
Akan hal itu, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan BNN untuk melakukan penanganan secara bertahap hingga Indonesia bebas dari narkoba. “Itu hasil pertemuan BNN dengan Pak Presiden baru-baru ini. Presiden meminta agar BNN dapat merehabilitasi sedikitnya 400.000 pecandu di Indonesia setiap tahun. Diharapkan 10 tahun ke depan Indonesia termasuk di Sulut, bisa terbebas dari Narkotika,” timpalnya Sumirat yang didampingi oleh Kepala BNN Kota Manado Eliasar Supacoly.
Untuk Manado, pecandu narkoba mencapai angka sekitar 3 ribu orang. “361 diantaranya sedang direhabilitasi di Rumah Sakit Ratumbuysang Manado,” tutupnya.
PECANDU HANYA DIREHABILITASI
Kabar baik bagi pengguna narkoba di Sulut. Para pecandu bahan terlarang itu tak akan dikenakan jerat hukum atau pidana. Warga yang terlanjur menjadi pemakai zat adiktif, malah akan dibantu untuk menjalani rehabilitasi.
“Bagi para pengguna Narkoba tak usah takut. Pecandu tidak akan dipenjara. Tapi akan dibantu untuk direhabilitas. Jadi silahkan melapor ke BNN,” papar Kepala BNN Sulut, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto MSi.
Ada tiga kriteria penanganan dan penindakan yang dikenakan kepada pengguna, pecandu dan pengedar, serta pengedar. Itu dinilai tim Assesment Terpadu yang terdiri dari Tim Medis dan Tim Hukum kemudian diusulkan kepada hakim di persidangan. “Kalau pecandu murni direhabilitasi. Sedangkan pecandu dan pengedar, dimasukkan dalam lapas (Lembaga pemasyarakatan,red) yang memiliki tempat rehabilitasi. Jika hanya pengedar semata, itu dimasukkan di Lapas,” terangnya.
Jumlah pecandu narkoba Sulut sebanyak 36.700 orang dengan prefalensi 2,01 % dinilai masih di bawah rata-rata di tingkat nasional. Pun begitu, langkah pencegahan dan penanganan mesti dimaksimalkan. “Minimal setiap tahun ada 4000 pecandu narkoba di Sulut yang direhabilitasi. Supaya Sulut bisa secepatnya bebas dari narkoba,” sarannya.
Yang lebih miris lagi, BNN pernah membekuk pemuka agama yang membawa narkoba. Seorang pendeta tertangkap tangan membawa narkoba jenis shabu seberat 3 Kg dan seorang Haji memiliki Shabu seberat 4 Kg.
“Malah pernah didapati seorang penjaga Mushola membawa ganja sebanyak 45 Kg,” bebernya.
Pengguna narkoba juga dinilai tidak mengenal usia. Ada ditemukan anak usia 10 tahun yang menjadi pecandu narkoba. “Usia muda sangat rentan dengan penggunaan narkoba. Kami harap siswa di Kota Manado untuk tidak menyentuh narkoba. Orang tua dan dunia pendidikan memiliki peran penting untuk mencegah anak-anak generasi muda bangsa terjerumus sebagai pengguna narkoba,” pintanya.
“Narkoba itu sangat berbahaya dan mematikan. Merokok di usia muda bisa menjadi pintu masuk untuk terjerumus dalam narkoba. Jadi pelajat jangan merokok,” kuncinya.
PERKUAT PENDIDIKAN KARAKTER
Angka pecandu narkoba di kalangan pelajar Sulut yang menembus sekitar 7500 orang, tuai keprihatinan. Fenomena memiriskan itu dinilai akan merusak generasi bangsa khususnya yang ada di Bumi Nyiur Melambai.
Langkah pencegahan sekaligus penanganan mesti lebih diseriusi oleh seluruh pihak yang berkompeten. Baik dari pemerintah, aparat penegak hukum serta dunia pendidikan Sulut itu sendiri. “Ini sungguh memprihatinkan. Tak bisa dibiarkan,” tanggap Pst Fred Tawaluyan, salah satu Pemerhati Pendidikan Sulut.
Pergaulan bebas dinilai sebagai salah satu penyebab terjerumusnya pelajar ke dunia hitam itu. “Di kalangan pelajar, remaja yang paling mudah terpengaruh. Untuk itu, selain rutin memberikan sosialisasi menyangkut dampak negatif dari penggunaan narkoba, sekolah juga wajib memperkuat pendidikan karakter bagi para pelajar,” papar Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Sulut itu.
Peran orang tua dan agama juga sangat penting untuk mendorong generasi muda untuk menjauhi narkoba. “Siswa maupun mahasiswa masih perlu pendampingan. Disini dituntut peran orang tua, sekolah dan pemuka agama untuk tak jemu-jemu memberikan pemahaman tentang etika, iman serta hal-hal yang baik maupun yang tak bisa dilakukan oleh generasi muda,” urai Tawaluyan lagi.
“Yang tak kalah pentingnya lagi, aparat penegak hukum harus memberantas dan meringkus seluruh Bandar dan pengedar narkoba yang masih berkeliaran di Sulut serta memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya,” lugasnya.
Ia pun mendukung upaya BNN untuk merehabilitasi para pecandu narkoba. “Ya, karena tujuannya untuk pengobatan,” tandasnya.
DIKNAS MANADO AKAN GELAR TES URINE
Langkah cepat diambil Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Manado. Institusi Pendidikan yang dinahkodai Corry Th Tendean SH, akan segera melakukan tes urine bagi seluruh guru dan siswa se Kota Manado.
Itu untuk mencegah bahaya narkotika di kalangan pelajar. “Tes urine akan di lakukan bukan hanya kepada siswa tetapi juga kepada seluruh juga," kata Tendean kepada sejumlah wartawan, usai Dinkas Manado melakukan penandatangan MoU dengan BNN Manado, terkait pemberantasan narkoba, Selasa kemarin.
Diknas Manado akan bekerjasama dengan BNN Kota Manado dan Dinas Kesehatan dalam melakukan tes urine. “Selain tes melakukan tes urine, setiap sekolah di Manado nantinya akan membentuk satgas anti narkoba yang melibatkan para siswa,” paparnya.
Bagi pelajar maupun pengajar yang kedapatan positif narkoba, akan direhabilitasi. “Tak usah khawatir. Kalau pun ada siswa maupun guru yang kedapatan sebagai pengguna narkoba, itu akan dibantu untuk direhabilitasi. Yang pasti, Diknas Manado sangat mendukung program pelajar bebas narkoba,” tandasnya. (erik tambuwun)



































