DPRD Bolmong Paripurnakan Pemekaran Bolteng


Kotamobagu, ME
Impian warga daerah Dumoga raya untuk membentuk daerah otonom baru
semakin mendekati kenyataan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Bolaang Mongondow (Bolmong) hari ini dipastikan akan menggelar rapat
paripurna usulan pembentukan Kabupaten Bolmong Tengah (Bolteng).
Pantauan manadoexpress.com, pelaksanaan rapat paripurna di DPRD
Bolmong sesaat lagi akan segera dilaksanakan. Aspirasi pemekaran
Bolteng sendiri datang dari Badan Perwakilan Desa (BPD) se-Dumoga.
"Kami sudaah menerima berkas administrasi pembentukan Kabupaten
Bolteng dari Presidium Pemekaran pada Jumat (18/1) pekan lalu.
Sekarang akan diparipurnakan," tutur Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir
Mangkat.
Lanjutnya, keputusan paripurna tersebut merupakan hasil rapat Badan
Musayawarah (Banmus) DPRD Bolmong. Kadir menegaskan pelaksanaan rapat
paripurna usulan daerah otonom baru menunjukkan keseriusan dukungan
Bolmong terhadap keinginan warga di Dumoga untuk membentuk Kabupaten
Bolteng.
Selain memutuskan paripurna pembentukan Kabupaten Bolteng, Anggota
Komisi I DPRD Bolmong Mohammad Syahrudin Mokoagow mengatakan rapat
Banmus juga membahas penetapan empat desa. Dengan demikian jumlah desa
di Bolmong menjadi kedepan diproyeksi menjadi 200 desa. (tr-4)

 

Foto: Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat. (koc)



Sponsors

Sponsors