DPRD Sulut Janji Perjuangkan Nasib Honda ke KemenPAN
Manado, ME
Nasib 76 tenaga Honorer Daerah (Honda) Kategori I (K1) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mulai menampakkan titik terang. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulut, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus tak diakomodirnya 76 Honda menjadi PNS hingga ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB).
Tak hanya itu, perwakilan Honda pun dijanjikan untuk dipertemukan dengan pejabat terkait di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada akhir pekan ini. Hal itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat antara komisi I DPRD Sulut, dengan BKD Pemprov Sulut bersama 76 tenaga Honda, Selasa (15/1) kemarin. Sejumlah perwakilan dari tenaga Honda, bersama dengan dewan Sulut serta BKD, akan secara bersama-sama mengonsultasikan aturan dan teknis kelulusan para Honda menjadi PNS.
“Sebenarnya kami akan ke Jakarta untuk mengkoordinasikan soal pembentukan Provinsi Bolmong Raya. Namun karena adanya masalah Honda ini, jadi kami memilih untuk lebih memprioritaskan terlebih dahulu masalah Honda,” lugas Ketua Komisi I DPRD Sulut, Jhon Dumais kepada sejumlah wartawan kemarin.
“Nantinya, ada perwakilan tenaga Honda yang akan bersama-sama dengan kami dewan, untuk mencari solusi dan kejelasan terkait masalah yang dikeluhkan di Kemenpan,” sambungnya lagi
Pihaknya pun meminta, Kemenpan untuk dapat memfasilitasi pertemuan bersama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan BPKP. “Yang pasti kita akan upayakan, mendapat konfirmasi dan penjelasan langsung dengan sejumlah lembaga Negara terkait, soal tak diakomidirnya 76 Honda K1 Sulut,” simpulnya. (ms)
Foto: Suasana rapat Komisi I DPRD Sulut dan 76 Honda Pemprov Sulut Selasa (15/1) kemarin. (ms/ronald rorong)



































