Ranperda APBD Kota 2014 Tomohon Diajukan


TOMOHON, ME : Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2014, dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (28/10/2013). Dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Andy R Sengkey SE dan Wakil Ketua DPRD Marthen Manuel Manopo SH dan Dra Vonie Paat.

 

Walikota Tomohon Jimmy F. Eman yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa sebagai salah satu perwujudan pelaksanaan kewajiban konstitusi setiap tahun Pemerintah menyusun dan mengajukan rancangan APBD beserta nota keuangannya kepada DPRD dengan upaya konkrit untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, transparan, akuntable dan auditable.

 

"Dengan rancangan peraturan daerah ini boleh diagendakan dalam pembahasan oleh pimpinan dan anggota dewan sesuai dengan mekanisme dan mengacu pada tata tertib yang ada," harap Eman.

 

Hadir pula dalam Paripurna ini seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon, para Camat dan Lurah se Kota Tomohon.

 

Penulis : Herie Soriton

Editor : Chres



Sponsors

Sponsors