"Pertamini" di Mitra Terancam Gulung Tikar


Mitra, MS
Masyarakat yang mempunyai usaha penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran yang sering kita kenal dengan sebutan “Pertamini” terutama yang terdapat di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terancam gulung tikar alias menutup usahanya.
Hal ini terkait dengan tidak akan diperpanjangnya ijin usaha penjualan BBM eceran tersebut, oleh Badan Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Satu Pintu (BPMP2SP) Pemkab Mitra.
Demikian diungkapkan kepala BPMP2SP Mitra Fenggy Wurangian SE, Msi melalui Sekretaris BPMP2SP Anda Kansil.
Dimana menurut Kansil, pihaknya mengakui bahwa sempat kecolongan dengan ijin yang di keluarkan beberapa waktu sebelumnya.
"Untuk sekarang kita sudah tegaskan tidak lagi akan memperpanjang ataupun mengeluarkan ijin untuk usaha pedagang bensin eceran," ujar Kansil kepada sejumlah wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (29/11).
Dijelaskan Kansil, dalam setiap pengurusan ijin nanti, setiap masyarakat yang ingin mengadakan usaha penjualan BBM terlebih dahulu harus ada rekom dari Pertamina.” Namun untuk daerah yang jauh dari SPBU, pihak kami (BPBP2SP, red) masih akan memberikan pengecualian," Singkat Kansil.(Jerrytagah)



Sponsors

Sponsors