Tagihan Listrik Melonjak Dahsyat, Warga Keluhkan Kinerja PLN
TONDANO, ME : Sejumlah pelanggan listrik di beberapa kecamatan di daerah Minahasa, khususnya pelanggan di area PT PLN Rayon Kawangkoan mengeluh. Pasalnya, pembayaran tagihan listrik pada bulan Juni ini mengalami pelonjakan yang dahsyat dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Herli Kumaunang misalnya, pelanggan asal Desa Noongan Kecamatan Langowan Barat ini mengaku terkejut saat melihat nominal jumlah tagihan rekening listrik yang harus di bayar bulan ini sebanyak Rp 380 ribu. Padahal menurutnya, biaya tagihan yang biasa dia bayar pada bulan-bulan sebelumnya hanya berkisar pada Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per bulan.
“Tagihan listrik saya bulan ini naik hampir 20 kali lipat di banding bulan-bulan sebelumnya. Padahal pemakaian listriknya masih sama seperti bulan-bulan sebelumnya. Di rumah saya hanya pakai 2 lampu pijar masing-masing 14 watt serta TV 14 inch,” ujarnya.
Dirinya pun mempertanyakan kinerja PLN terkait kenaikan tagihan listrik yang terjadi secara tiba-tiba tersebut. Apalagi menurutnya kenaikan tagihan ini sangat tidak wajar mengingat pada beberapa waktu terakhir ini sangat sering sekali terjadi pemadaman listrik.
“Listrik sering padam tapi tagihannya naik. Ini kan aneh. Ada apa sebenarnya dengan PLN saat ini,” kata Herli.
Senada diungkapkan Yanti Taroreh. Ibu Rumah Tangga asal Sonder ini pun mengeluh karena biaya tagihannya pada bulan ini mencapai Rp 680 ribu. Padahal dia mengaku biasanya hanya membayar Rp 80 ribu untuk pemakaian listrik per bulan.
“Ini pasti karena petugas PLN tidak bekerja serius dalam mencatat pemakaian listrik yang tertera di meteran. Kalau tidak, mana mungkin pembayarannya bisa naik sangat jauh seperti itu,” sindirnya.
Meski tagihan listrik bulan ini meningkat drastis, tetapi warga tetap melakukan pembayaran, karena khawatir akan diputus jika tidak membayar. “Soal bayar pastinya tetap harus bayar. Itu kewajiban kami. Tapi tentunya hak kami untuk mempertanyakan kenaikan tagihan yang terjadi secara mendadak ini,” imbuhnya.
Data yang di himpun ManadoExpress.com, kenaikan tagihan listrik terjadi pada sebagian pelanggan di kecamatan Langowan, Tompaso, Kawangkoan, Sonder serta sejumlah daerah lainnya di area PLN Rayon Kawangkoan.
Sementara itu, Kepala PLN Rayon Kawangkoan, Ronny Manengkei saat di konfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa ada kelalaian dari petugas yang mendata pemakaian listrik per Kilowatt hour (Kwh) setiap pelanggan secara manual. Sehingga ketika ada peralihan sistem dari manual ke online soal pendataan pemakaian listrik pelanggan, seluruh biaya pemakaian pelanggan yang tak terdata secara manual oleh petugas kini muncul pada sistem online tersebut.
“Kami memohon maaf kepada semua pelanggan. Memang kami akui ada kelalaian dari para petugas yang mencatat biaya Kwh di meteran pelanggan secara manual. Itu karena biaya pemakaian yang seharusnya 50 Kwh tapi hanya di catat 30 Kwh. Makanya saat digunakan sistem online, semua selisih tersebut otomatis terdata sehingga menumpuk di rekening tagihan pelanggan,” terang Manengkei.
Lanjut kata dia, karena kinerjanya yang tidak benar tersebut, pihaknya telah bersikap tegas dengan memecat langsung petugas-petugas tersebut. “Memang soal pencatatan biaya pemakaian listrik kami percayakan pihak ketiga untuk menanganinya. Namun tentunya setiap kesalahan yang terjadi tetap menjadi tanggungjawab kami. Makanya kami langsung memecat para petugas ini dan menggantinya dengan petugas yang lebih profesional,” ujarnya.
Lagi Manengkei menjelaskan, terkait persoalan pembayaran tagihan yang dikeluhkan ini, pihaknya pun sudah menjelaskan kepada para pelanggan yang datang ke kantor PLN kemudian di cari solusinya berdasarkan kesepakatan dengan warga.
“Kami telah telah sepakat untuk tagihan ini bisa di bayar mencicil per bulan sesuai kemampuan ekonomi masing-masing warga. Jadi misalnya jumlah tagihannya Rp 500 ribu, warga bisa membayar Rp 50 ribu per bulan selama 10 bulan tergantung kemampuan warga. Namun sebelumnya pelanggan harus menandatangani surat pembayaran hutang. Dengan kebijakan seperti ini maka tidak ada yang akan dirugikan baik pihak warga maupun negara,” pungkasnya. (Jeksen Kewas)



































