Tunggak Pajak, MGP Terancam Ditutup


Manado, ME

Kadis Pendapatan Daerah (Dispenda) Manado, Bismark Lumentut menegaskan, akan menutup sementara usaha Manado Grand Palace (MGP). Ini menyusul pihak MGP hingga kini belum menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai wajib pajak. “Memang MGP tidak berinisiatif melakukan pembayaran pajaknya, meski kami telah melakukan pemberitahuan secara langsung. Untuk itu bukan tidak mungkin usaha mereka akan ditutup sementara hingga apa yang menjadi kewajiban mereka diselesaikan,” terang Lumentut.

Bukan hanya pajak, pihak MGP sendiri ternyata telah tidak lagi memiliki izin usaha karena telah habis masa berlakunya. Hl itu pun dingkapkan Kabag Perekonomian Manado, Pingkan Sinjal. “Soal periinan MGP telah kadaluarsa sejak tanggal 14 November 2012 lalu. Kami telah memberitahukan secara langsung ke pemilik MGP beberapa waktu lalu bersama tim perizinan Pemkot Manado, kalau izin usaha mereka telah habis masa berlaku. Seperti yang dijanjikan mereka akan datang ke Pemkot Manado untuk mengurus, tapi sampai dengan saat ini tidak pernah datang,” beber Sinjal.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Manado, Drs Herke Tulenan pun mengakui kalau izin mereka telah tidak berlaku lagi sehingga perlu ada tindakan yang tegas dari penegak peraturan daerah. “Kita bisa turun bersama dengan Sat Pol PP untuk melakukan penertiban, karena semua pengelolaah sepengetahuan kami telah diberitahuakan dengan surat terkait dengan perizinan mereka. Jadi upaya pemerintah kami untuk mereka telah dilakukan,” jelas Tulenan.

Dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Manado, Vicky Koagow, menyatakan siap melakukan penertiban izin usaha. “Sebut saja kapan dan dimana lokasinya, kami akan turun,” kunci Koagow. (tim-me)

 


Foto: Manado Grand Palace, lokasi yang kerap jadi tempat perhelatan pesta kawin mewah di Manado ternyata menunggak pajak. (ist)



Sponsors

Sponsors