Belum Capai Kata Sepakat, Aktivitas PT PGE di Tember Dihentikan


LANGOWAN, ME : Pertemuan yang dilakukan oleh warga Desa Tempang Dua Kecamatan Langowan Utara dengan pihak PT Pertamina Ghotermal Energy (PGE) Lahendong belum menemui titik temu.

Dialog yang digelar dalam rangka membahas persoalan proyek pengeboran sumur panas bumi di lokasi tersebut memang berlangsung panas. Bahkan hingga usai pertemuan, kedua pihak belum berhasil mencapai kata sepakat. Imbasnya, warga pun melarang PT PGE untuk menjalankan aktivitas perusahaannya di wilayah tersebut.

Dalam dialog yang berlangsung di aula Balai Desa Tempang Dua, Selasa (03/06/2014) tersebut, warga menuntut pihak PT PGE Lahendong untuk menunjukkan izin operasional perusahaan di wilayah tersebut.

“Jika memang izin operasionalnya ada, tolong tunjukkan kepada kami sekarang. Kami warga tak mau terus-terusan dibohongi,” kata Septian Lukouw, salah seorang warga Tempang Dua di sela-sela pertemuan tersebut.

Warga menilai, pihak PT PGE tidak menghargai warga masyarakat di desa tersebut. Pasalnya, menurut mereka dari awal pelaksanaan proyek hingga saat ini, Pertamina belum pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait proyek yang sedang dilakukan itu.

“Apabila dalam pertemuan ini belum ada kesepakatan, kami meminta pihak Pertamina untuk menghentikan aktivitas di wilayah ini,” lanjut dia.

Sementara itu staf ahli General Manager PT PGE Lahendong, Rusly Pasaribu yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa soal izin, pihaknya mengantongi sejumlah izin termasuk juga izin operasional perusahaan. Menurutnya, tidak pernah Pertamina melakukan kegiatan tanpa surat izin.

“Untuk proyek ini kami mengantongi sejumlah izin mulai dari izin operasional, izin lingkungan dari Bupati dan izin-izin lainnya. Untuk lebih jelasnya, kami akan meminta pihak Pemda untuk menjelaskan kepada masyarakat soal izin-izin tersebut,” ujar Rusly.

Lanjut dia, soal dihentikannya operasional perusahaan untuk sementara waktu, pihaknya juga akan menunggu keputusan dari Pemda setempat. Memang kata dia, bila proyek ini terhenti pihak Pertamina mengalami kerugian dana dan waktu. Namun begitu, yang justru lebih dirugikan adalah pemerintah dan masyarakatnya.

“Proyek kami ini menghasilkan tenaga listrik sebesar 2x20 mega watt. Jadi jika proyek ini terhenti, dampaknya yaitu pemerintah tidak berhasil menyediakan energi listrik. Pemerintah gagal menghadirkan investor di daerah ini dan yang paling rugi yaitu masyarakat yang akan kekurangan energi listrik,” kata dia. (Jeksen Kewas)



Sponsors

Sponsors